Anggota DPRD Gorontalo Ekwan Ahmad Mengaku Ditipu Investasi, Kerugian Capai Rp1 Miliar

Anggota DPRD Kota Gorontalo Ekwan Ahmad mengaku tertipu 1 miliar setelah melakukan investasi di Perusahaan PT Bestprofit Futures cabang Banjarmasin.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 20 Nov 2021, 01:00 WIB
Ekwan Ahmad, Anggota DPRD Kota Gorontalo Tertipu Investasi (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Gorontalo - Anggota DPRD Kota Gorontalo Ekwan Ahmad mengaku menjadi korban penipuan investasi di Perusahaan PT Bestprofit Futures cabang Banjarmasin. Akibatnya Ekwan kehilangan uang Rp1 miliar. Merasa ditipu Ekwan kemudian melaporkan Kepala PT Bestprofit Futures cabang Banjarmasin ke Polda Gorontalo.

Ekwan mengungkapkan, awalnya dia ditawarkan ikut menanam saham di perusahaan tersebut. Bahkan diiming-imingi mendapatkan keuntungan yang sangat besar setelah melakukan transfer sejumlah uang.

“Tidak usah ikut tanam saham di tempat lain, kalau di perusahaan saya aman bahkan keuntungannya besar,” ungkap Ekwan menirukan perkataan kepala perusahaan tersebut.

Ekwan menjelaskan, saat itu ia diminta untuk menanam saham sekitar Rp100 juta dengan iming-iming akan menjadi Rp285 juta. Jadi, investasi 80 persen akan mendapatkan keuntungan hingga 100 persen.

"Awalnya saya tidak ingin melakukan investasi, hanya karena diiming-imingi keuntungan yang besar, serta kepala cabang itu juga masih ada hubungan keluarga dengan saya, jadi saya ikut," katanya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Kronologi

Lebih lanjut Ekwan mengatakan, dirinya juga diyakinkan dengan pesan WhatsApp yang dikirim pihak perusahaan. Di situ disebut jika tanam dan beli 30 slot dengan harga Rp1 miliar, maka dalam jangka waktu 10 bulan akan mendapatkan penghasilan Rp900 juta.

"Selain itu, saya diyakinkan ketika melakukan transaksi, tiga jam kemudian akan mendapatkan bonus Rp32 juta, jadi pada tanggal 30 saya transfer Rp500 juta dulu," ujarnya.

Ekwan mengatakan, setelah menunggu waktu tiga jam, uang yang katanya Rp32 juta itu tidak ada. Berarti yang dikatakan oleh Arianto itu sudah termasuk salah satu penipuan.

"Kemudian, saya diminta untuk melakukan transaksi kembali sebesar kurang lebih Rp500 juta, agar keuntungannya lebih besar lagi," katanya.

Pada tanggal 10 November 2021 Ekwan melakukan transfer lagi sesuai permintaan perusahaan investasi itu, sebesar Rp500 juta, lantaran pada 4 November Arianto menjanjikan keuntunga satu minggu itu dapat sekitar Rp300 juta lebih.

"Setelah beberapa hari setelah saya melakukan mentransfer, dana yang dijanjikan tak kunjung kembali," tuturnya.

Akhirnya ia memutuskan untuk melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut ke Polda Gorontalo. Kerugian yang dialaminya mencapai satu miliar lebih.

"Saya sudah melayangkan laporan, kita tunggu saja prosesnya," katanya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya