PM Narendra Modi Akhirnya Cabut UU Pertanian India yang Picu Kontroversi

PM Modi mencabut undang-undang pertanian yang menjadi kontroversi.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 19 Nov 2021, 17:07 WIB
Perdana Menteri Narendra Modi (AP)

Liputan6.com, New Delhi - PM India Narendra Modi telah mengumumkan pencabutan tiga undang-undang pertanian yang kontroversial setelah protes berlangsung selama satu tahun.

Dilansir BBC, Jumat (19/11/2021), ribuan petani telah berkemah di perbatasan Delhi, ibu kota India sejak November lalu dan puluhan dari mereka meninggal karena panas, dingin, dan COVID-19.

Petani mengatakan undang-undang akan memungkinkan masuknya pihak swasta dalam pertanian dan itu akan merugikan pendapatan mereka.

Pengumuman mengejutkan hari Jumat menandai perubahan besar karena pemerintah tidak mengambil inisiatif untuk berbicara dengan petani dalam beberapa bulan terakhir. Dan menteri-menteri Modi dengan teguh bersikeras bahwa undang-undang itu baik untuk petani dan tidak ada keraguan untuk menerapkannya kembali.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Disambut Baik oleh Petani

Seorang petani berjalan sambil bekerja di sawah di pinggiran Gauhati, India, Jumat (30/7/2021). Hampir 60% penduduk India menggantungkan mata pencahariannya dari pertanian. (AP Photo/Anupam Nath)

Serikat pekerja pertanian melihat ini sebagai kemenangan besar. 

Tetapi para ahli mengatakan pemilihan negara bagian yang akan datang di Punjab dan Uttar Pradesh - keduanya memiliki basis petani yang besar - mungkin telah memaksa keputusan tersebut. 

Pengumuman pada Jumat pagi bertepatan pada hari Sikh - komunitas dominan di Punjab - sedang merayakan ulang tahun kelahiran Guru Nanak, pendiri Sikhisme.

Dalam pidatonya yang disiarkan secara nasional, Modi mengatakan undang-undang pertanian dimaksudkan untuk memperkuat petani kecil.

"Namun, meskipun beberapa upaya untuk menjelaskan manfaat kepada petani, kami gagal. Pada kesempatan Guru Purab, pemerintah telah memutuskan untuk mencabut tiga undang-undang pertanian," tambahnya.


Infografis Covid-19 Varian Delta India Hantui Indonesia:

Infografis Covid-19 Varian Delta India Hantui Indonesia (Liputan6.com/Triyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya