Nama Baik Dicemarkan, Shani JKT48 dan Manajemen Lapor Polisi

Pihak manajemen JKT48 sebenarnya sudah memberi peringatan agar pemilik akun Twitter yang telah mencemarkan nama baik Shani JKT48 untuk merespons 2 x 24 jam.

oleh Ruly Riantrisnanto diperbarui 19 Nov 2021, 20:00 WIB
Personel JKT48's Team KIII Shani Indira Natio atau Shani saat berkunjung ke kantor Liputan6.com, SCTV Tower, Jakarta, Senin (17/7). (Liputan6.com/Fatkhur Rozaq)

Liputan6.com, Jakarta Shani Indira Natio yang juga dikenal sebagai Shani JKT48, menjadi korban pencemaran nama baik oleh seorang warganet yang mengaku sebagai penggemar JKT48.

Pemilik akun Twitter @kazeo_77, sebelumnya menuding bahwa Shani melakukan suap terhadap manajemen dengan cara yang tidak senonoh, bahkan menjurus ke arah seksualitas.

Pihak manajemen sebenarnya sudah memberi peringatan agar pemilik akun Twitter tersebut merespons untuk menghapus kicauan, meminta maaf, dan membuat surat pernyataan dalam kurun waktu 2 x 24 jam pada Sabtu (13/11/2021) pekan lalu. Lantaran tak ada respons, pemilik akun akhirnya dilaporkan ke polisi.

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Sikap Tegas

JKT48 (Nurwahyunan/Fimela.com)

Beberapa hari lalu, tepatnya Selasa (16/11/2021) manajemen JKT48 mengumumkan sikap tegas mereka untuk melaporkan sang pemilik akun tersebut ke polisi.

Dalam lampiran yang diungkap ke publik sebagai unggahan di Twitter, pihak manajemen sudah resmi melaporkan @kazeo_777 ke Polda Metro Jaya.

Laporan dibuat atas nama Shani Indira Natio dengan perkara "Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik" yang dilakukan pada 11 November 2021.


Pencemaran Nama Baik

Shani JKT48 (Sumber: Instagram/jkt48shani)

"Dikarenakan tidak adanya respon dari @kazeo_777 terhadap peringatan yang kami kirimkan pada tanggal 13 November, hari ini 16 November 2021 @N_ShaniJKT48 bersama JKT48 Operation Team telah melaporkan ybs ke SPKT Polda Metro Jaya atas Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik..," begitu isi pengumuman dari pihak manajemen JKT48 bersama lampirannya.

 


Konfirmasi Kepolisian

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus mengonfirmasi kepada wartawan bahwa laporan dari anggota JKT48 bersama manajemen memang benar adanya.

"Laporan sudah diterima," ujar Yusri kepada wartawan, Kamis (19/11/2021).

Namun menurut Yusri, laporan tersebut masih dalam tahap penelitian lebih lanjut oleh pihak penyidik.

 


Peringatan Awal

Pada Sabtu (13/11/2021), pihak manajemen JKT48 tiba-tiba saja mengunggah kicauan di Twitter yang isinya peringatan kepada seorang warganet yang dianggap telah mencemarkan nama baik Shani dan manajemen.

"Kami telah mengirimkan peringatan kepada pemilik akun @Kazeo_77 atas pencemaran nama baik. Bila tidak merespon dalam kurun waktu 2x24 jam, kami akan menindaklanjutinya ke pihak berwajib," tulis manajemen JKT48 kala itu.

Bersama kicauan tersebut, mereka melampirkan tangkapan layar yang isinya adalah pesan langsung kepada @Kazeo_77.

 


Diminta Buat Surat Pernyataan

Selain meminta untuk menghapus cuitan dan menyampaikan permohonan maaf, manajemen JKT48 juga meminta pemilik akun untuk membuat surat pernyataan bertanda tangan di atas materai lalu difoto bersama wajahnya untuk diunggah ke media sosial.

Penelusuran Showbiz Liputan6.com, selain Shani, akun tersebut juga menyebut nama dua member JKT48 lainnya, Gracia dan Feni.

Hingga kabar ini dibuat, pihak manajemen masih belum menyampaikan pengumuman lebih lanjut seputar kasus ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya