Infografis Siap-Siap Pemberlakuan PPKM Level 3 Cegah Gelombang Ketiga Covid-19

Lonjakan kasus Covid-19 dikhawatirkan terjadi akibat pergerakan masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru. Indonesia pun mewaspadai potensi gelombang ketiga Covid-19.

oleh Anri SyaifulTriyasni diperbarui 22 Nov 2021, 07:56 WIB
Banner Infografis Siap-Siap Pemberlakuan PPKM Level 3 Cegah Gelombang Ketiga Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Kekhawatiran terhadap lonjakan kasus Covid-19 muncul menjelang libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru. Seiring dengan itu, Indonesia pun mewaspadai potensi gelombang ketiga Covid-19.

Lantaran itulah, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau Menko PMK Muhadjir Effendy mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3. Ini diterapkan di seluruh Indonesia selama libur Nataru.

Menurut Menko Muhadjir Effendy, PPKM Level 3 berlaku sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Adapun aturan teknisnya akan ditetapkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri atau Inmendagri terbaru.

Apa saja strategi pemerintah mencegah lonjakan kasus sekaligus mengantisipasi potensi gelombang ketiga Covid-19? Simak dalam Infografis berikut ini:


Infografis

Infografis Siap-Siap Pemberlakuan PPKM Level 3 Cegah Gelombang Ketiga Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)

Strategi Pencegahan

Infografis Strategi Cegah Lonjakan Kasus dan Gelombang 3 Covid-19 Saat Libur Nataru. (Liputan6.com/Trieyasni)

Ayo Dipatuhi

Banner Ingat Pesan Ibu (Liputan6.com/Abdillah)

** #IngatPesanIbu

Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, Mengurangi Mobilitas, dan Menghindari Makan Bersama.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular, dan Jaga Keluarga Kita.

#SudahDivaksinTetap6M #VaksinMelindungiKitaSemua

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya