Terlilit Utang, Petani Sawit di Kampar Bahagia Terima Dana Talangan

Puluhan pekerja dan petani anggota Kopsa-M di Desa Pangkalan Baru, Kabupaten Kampar, kembali menerima talangan gaji dari PTPN V setelah beberapa bulan tak gajian.

oleh M Syukur diperbarui 20 Nov 2021, 15:00 WIB
Petani anggota Kopsa-M di Desa Pangkalan Baru, Kabupaten Kampar, menerima talangan gaji dari PTPN V. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Wajah semringah puluhan pekerja dan petani Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) Desa Pangkalan Baru, Kabupaten Kampar, kembali terlihat setelah mendapat talangan tahap II dari PT Perkebunan Nusantara V. Ada 61 pekerja kebun sawit mendapatkan bantuan dengan total Rp202,6 juta.

Sudah beberapa bulan mereka tak menerima haknya. Ini imbas dari konflik internal di Kopsa-M karena ada dua versi kepemimpinan yang terjadi sejak pertengahan tahun ini.

Seorang petani, Lastri, mengaku sangat bersyukur adanya talangan kedua dari PTPN V ini. Dia menyebut doanya terkait hak terjawab sehingga tidak perlu berutang lagi ke sejumlah orang.

"Sekarang kami tak perlu lagi berutang untuk memenuhi kebutuhan dapur kami," kata Lastri, Jumat petang, 19 November 2021.

Nenek 63 tahun ini menyebut PTPN V sebagai mitra dengan pola kebun plasma merupakan pihak satu-satunya yang mendengar nasib petani saat ini. 

Di satu sisi, Kopsa-M dengan ketua Anthony Hamzah tidak bisa menjadi tumpuan lagi karena sudah ada pengurus baru versi rapat anggota luar biasa (RALB). Sementara pengurus baru tidak bisa berbuat banyak karena belum disahkan oleh Dinas Koperasi Kabupaten Kampar.

"Rasanya telah habis suara dan energi kami menagih hak sampai kami seperti pengemis, Alhamdulillah PTPN V memberikan kepedulian kepada kami semua hari ini," ujarnya.

Petani lainnya, Nelson Gultom menyebut talangan dari PTPN V ini sangat berarti bagi koleganya yang senasib. Dia menyebut hanya Tuhan yang bisa membalas adanya talangan ini.

"Terima kasih kepada manajemen, kepala desa, dan pengurus Kopsa-M RALB yang mengusahakan talangan ini," kata Nelson.

Nelson menyebut sudah memberi tahu nasib petani kepada Kantor Staf Presiden yang datang ke desa terkait persoalan hak petani dan pekerja ini pada 12 November 2021. 

Nelson berharap Staf Kantor Presiden Abetnego Tarigan yang datang ke desa dapat membuat Kopsa-M kembali beroperasi normal dengan kepengurusan baru.

"Terlebih lagi, perkebunan sawit Kopsa-M kini tak lagi terurus di saat harga sawit dalam tren yang sangat baik," kata Nelson.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak video pilihan berikut ini:


Tanpa Bunga

Sementara itu, Kepala Desa Pangkalan Baru Yusry Erwin sebagai pembina Kopsa-M mengaku pada 23 September lalu memfasilitasi pertemuan antara PTPN V, pekerja, petani, dan pengurus Kopsa-M baik yang lama ataupun RALB. Hanya saja pengurus lama tidak datang.

Dari pertemuan itu, terungkap bahwa gaji petani dan pekerja tidak disimpan di rekening milik perusahaan melainkan berada di rekening bersama (escrow account) antara Kopsa-M dan PTPN V.

Yusry mengaku bingung dengan dualisme kepengurusan Kopsa-M. Pasalnya, di bank hanya tanda tangan Anthony Hamzah dan Asep selaku bendahara yang diakui meskipun pihak PTPN V telah menyatakan kesiapannya menandatangani bilyet cek.

"Kami tidak tahu keberadaan Anthony Hamzah, sementara Asep ketika didatangi menyatakan telah mengundurkan diri," kata Yusry.

Yusry kemudian menyurati PTPN V agar dapat memberikan solusi mengatasi permasalahan tersebut. Dan dia mengapresiasi inisiatif perusahaan dalam membantu pekerja melalui dana talangan.

"Bantuan ini sangat berarti bagi para pekerja, semoga aktivitas di kebun Kopsa-M dapat kembali beroperasi dan membawa manfaat kepada semua," harapnya.

Sementara itu, Chief Executive Officer PTPN V, Jatmiko Santosa menjelaskan bahwa perusahaan memutuskan untuk menalangi gaji pekerja Kopsa-M setelah melihat puluhan pekerja dalam kondisi serba kesulitan.

Jatmiko menjelaskan, data para pekerja bersama besaran gajinya didapat dari pengurus Kopsa-M yang bersumber dari pekerja itu sendiri. Selanjutnya, bantuan talangan ini nantinya akan dikembalikan oleh koperasi ke perusahaan pada saat dana di rekening bersama sudah bisa dicairkan.

"Tidak ada bunga atau beban tambahan apa pun dalam talangan gaji ini, tujuan kita cuma satu, memudahkan serta memberikan hak petani dan pekerja sebagaimana mestinya," kata Jatmiko.


Anthony Ajukan Pembayaran

Sebelumnya, Disna Riantina selaku pengacara publik Tim Advokasi Keadilan Agraria-SETARA Institute yang mendampingi Kopsa-M kepengurusan lama, menyatakan Anthony Hamzah tidak pernah menghilang.

Disna menyebut saat ini Anthony berada di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Anthony berada di rumah aman sehingga untuk menemuinya perlu izin dari lembaga tersebut.

"Kami saja sulit menemui karena LPSK memberikan perlindungan terkait dugaan kriminalisasi petani," kata Disna.

Disna menyatakan Anthony sudah empat kali menandatangani pembayaran gaji pekerja dan petani Kopsa-M ke PTPN V. Hanya saja, perusahaan tidak mau karena hanya mengakui pengurus baru.

Sementara pengurus baru hingga kini tidak diakui oleh Dinas Koperasi Kabupaten Kampar. Ada beberapa persyaratan yang belum disahkan oleh dinas tersebut.

"Jadi bukan enggak membayar, sudah diajukan tapi PTPN V hanya mengakui pengurus baru, sudah empat kali Pak Anthony menandatangani pembayaran gaji," jelas Disna.

Disna tak menampik konflik kepengurusan ini berimbas kepada petani. Konflik ini juga membuat pekerja dan petani Kopsa-M menjadi korban karena tak mendapatkan hak.

Menurut Disna, Staf Kantor Presiden Abetnego juga sudah menemui ratusan petani Kopsa-M versi Anthony Hamzah. Semua keluhan sudah ditampung dan berharap ada solusi.

"Tidak hanya ke balai desa KSP datang, ke sini juga datang menemui petani karena kami yang mengadukan persoalan ini ke KSP," tegas Disna.

Disna berharap semua persoalan Kopsa-M cepat selesai. Termasuk soal kriminalisasi petani dan Anthony Hamzah sehingga kebun sawit kembali terurus.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya