Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron berjanji akan menyampaikan hasil penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E di Jakarta. Sejauh ini pihaknya masih mendalami adanya rasuah dalam penyelenggaraan tersebut.
"Formula E kami masih mendalami. Nanti kalau sudah selesai proses penelaahan, baru kami umumkan hasil akhirnya. Karena belum dapat hasil ekspos, jadi kami tidak bisa memberikan perkembangannya karena (tim) masih bekerja," ujar Ghufron dalam keterangannya, Sabtu (20/11/2021).
Advertisement
Ghufron mengatakan, saat ini pihaknya masih mencari bukti adanya dugaan korupsi pada proses penyelenggaraan Formula E. Salah satu yang dicari yakni pihak yang diperkaya baik perorangan maupun korporasi dalam penyelenggaraan Formula E.
"Yang jelas UU Tipikor itu di Pasal 2 ayat 1 itu memperkaya diri sendiri dengan cara melawan hukum. Memperkaya diri sendiri itu bukan hanya untuk penyelenggara negara, tapi orang lain atau korporasi," kata Ghufron.
Selain mencari pihak yang memperkaya diri sendiri, orang lain, maupun korporasi, KPK juga tengah menyelisik dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dalam proses penyelenggaraan Formula E yang akan digelar di DKI Jakarta.
"Misal ya adanya dugaan penyalahgunaan wewenang Pasal 3 UU Tipikor ataupun kalau ada tindak pidana lain sebagaimana diatur pasal 5, 13, atau 12, ini masih dalam proses telaah," kata Ghufron.
Serahkan Dokumen Penyelenggaraan Formula E
Diketahui, Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto menyerahkan dokumen terkait penyelenggaraan balap mobil listrik atau Formula E kepada KPK.
Penyerahan dokumen setebal 600 halaman tersebut merupakan himpunan dari seluruh dokumen mulai dari proses persetujuan hingga persiapan penyelenggaraan Formula E.
KPK menyatakan akan menelaah dokumen tersebut.
"Tim penyelidik akan menelaah dan mengkaji dokumen tersebut secara detail dan mendalam untuk memperoleh informasi dan data yang tentunya diperlukan dalam proses penyelidikan perkara ini," kata Ali.
Advertisement