Liputan6.com, Jakarta - IM2 mengumumkan bahwa layanan internet Indosat GIG mereka akan dihentikan dalam beberapa hari ke depan.
Keputusan ini tentu saja mengejutkan banyak pengguna Indosat GIG. Tak sedikit dari mereka yang kecewa terhadap penghentian tersebut.
Baca Juga
Advertisement
Keputusan itu merujuk Putusan Mahkamah Agung No. 787/K/PID.SUS/2014 10 Juli 2014, di mana IM2 harus membayar Uang Pidana Pengganti senilai Rp 1,3 Triliun yang sedang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi, kepada Tekno Liputan6.com mengatakan, jika keputusan ini diambil sebagai upaya memenuhi keputusan MA, maka perlu penjelasan kaitannya dengan penghentian layanan internet itu.
Heru mengatakan, tentu saja penjelasan tersebut haruslah bisa diterima.
"Hanya tentu keputusan ini dirasa terlalu pendek antara keputusan dan penghentian layanannya," kata Heru saat dihubungi, Sabtu (20/11/2021).
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pelanggan Jangan Dirugikan
Pria yang juga dikenal sebagai Pengamat Teknologi Informasi dan Telekomunikasi ini pun mengatakan, nasib pelanggan GIG juga perlu menjadi perhatian.
"Tentu saja pelanggan jangan sampai dirugikan. Apalagi jika membayar prepaid harus ada pengembalian dana pada konsumen," imbuh Heru.
Selain itu, Heru juga mengatakan, perusahaan juga perlu memikirkan mengenai layanan pengganti bagi para konsumen yang terdampak pemberhentian layanan Indosat GIG.
Advertisement
IM2 Minta Maaf
Melalui surat pengumumannya, IM2 juga telah menyampaikan permohonan maaf mereka terkait penghentian layanan internetnya.
"Dengan sangat menyesal, kami sampaikan bahwa perusahaan (Indosat GIG) tidak dapat lagi menjalankan aktivitas bisnisnya secara menyeluruh paling lambat sampai dengan tanggal 25 November," tulis IM2.
"Kami menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada pelanggan Indosat GIG yang selama ini telah setia dalam menggunakan layanan internet kami," sambungnya.
(Dio/Isk)
Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia
Advertisement