DPRD DKI Jakarta Minta Pengadaan Lahan Ruang Terbuka Hijau Segera Direalisasikan

Dibangunnya RTH di wilayah DKI Jakarta diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat untuk rekreasi hingga pemakaman.

oleh Ika Defianti diperbarui 20 Nov 2021, 16:06 WIB
Warga menikmati kembali suasana ruang terbuka hijau Taman Suropati, Jakarta, Sabtu (23/10/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka 59 Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ditutup karena pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta agar Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI dapat menuntaskan seleksi pembebasan lahan untuk pengadaan tanah Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Sebab pembebasan lahan itu akan dijadikan taman kota, hutan kota, serta pemakaman di tahun 2022.

"Sebenarnya sejak 2019 dan 2020 itu sudah banyak yang diproses dengan rencana anggaran Rp 1,5 triliun. Tapi karena anggaran tahun ini kita hanya mampu Rp 750 miliar, maka dinas harus menyeleksi kembali dari data yang ada, lahan mana saja yang menjadi prioritas," kata Ida saat dihubungi, Sabtu (20/11/2021).

Dia mengharapkan adanya pembangunan tersebut kebutuhan masyarakat untuk rekreasi hingga pemakaman terpenuhi.

"Terutama Hutan Kota. Ini perlu karena bisa untuk jogging track warga, untuk penghijauan, dan mengurangi polusi udara," paparnya.

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Suzy Marsitawati menyatakan pihaknya akan menyelesaikan tahap seleksi dan memastikan lokasi pilihan untuk pengadaan tanah Ruang Terbuka Hijau (RTH) sesuai kriteria yang ada.


3 RTH Akan Dibangun

Untuk pemakaman, tutur Suzy, tidak boleh kurang dari 250 meter dan hutan harus lebih dari 2.500 meter. Suzy juga menyatakan lahan akan dibuat kajian sebelum pembangunan dimulai.

"Sebab yang akan kita beli adalah tanah masyarakat, kita sortir dulu prioritasnya. Mana yang betul-betul sesuai. Pastinya harus ada akses jalan dan yang terpenting adalah clear administrasi," kata dia.

Rencananya, lanjut Suzy pihaknya akan melakukan pembangunan RTH di sejumlah wilayah Jakarta. Yakni di Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara.

"Rencananya ada disemua wilayah kecuali Pusat karena harganya cukup mahal dan kami di DPA mengajukan tidak besar, makanya kita akan survei dulu," jelas dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya