Ramai Isu Toa Masjid, Arab Saudi Justru Minta Volume Dibatasi

Kerajaan Arab Saudi meminta agar volume toa masjid dibatasi.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 20 Nov 2021, 18:36 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Dok Kemenag)

Liputan6.com, Jakarta - Isu toa masjid kembali menjadi sorotan setelah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membahas volume suara toa. Menag Yaqut memahami efek suara masjid dari segi religi, tetapi ia mengingatkan bahwa masyarakat Indonesia beragam. 

"Ada satu hal yang menurut saya tak kalah penting agar penggunaan pengeras suara ini benar-benar bisa mempertimbangkan aspek kenyamanan bersama karena masyarakat kita hidup memang di masyarakat yang beragam," ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas pada Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI ke VII.

Sebagai pengingat, Kerajaan Arab Saudi justru telah mengambil kebijakan itu sebelum dibahas Menag Yaqut. Volume suara toa masjid harus dibatasi agar tidak mengganggu sekitar, seperti anak kecil dan orang tua. 

Aturan itu dikeluarkan oleh Kementerian Urusan Islam, Dakwah dan Penyuluhan. 

Argumen dari pemerintah adalah suara imam cukup didengar oleh yang di dalam masjid saja. Suara dari pengeras suara masjid juga dianggap tidak sesuai akidah apabila mengganggu orang-orang sekitar. 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Musuh Kerajaan

Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman. (Source: AP Photo/Cliff Owen)

Sempat ada kritikan terhadap kebijakan toa masjid di Arab Saudi ini. Menteri Urusan Islam Abdullatif al-Sheikh lantas membalas bahwa jika ingin beribadah tidak perlu menunggu adzan, tetapi ke segera ke masjid. 

"Mereka seharusnya ke masjid lebih awal," ujarnya seperti dilansir Al Jazeera pada Juni lalu. 

Ia juga menyorot acara-acara pembacaan Al-Quran di televisi, sehingga bisa menggantikan fungsi toa masjid. 

Al-Sheikh menilai orang-orang yang mengkritik kebijakan ini dianggap sebagai "para musuh kerajaan" dan berusaha membuat kegaduhan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya