Liputan6.com, Jakarta - Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Hasan Fawzi mengingatkan kepada investor dan calon investor untuk mempelajari dan menganalisis terhadap saham perusahaan termasuk saham unicorn sebelum memutuskan memiliki sahamnya.
Hasan menuturkan, dalam menilai sebuah perusahaan unicorn, investor tidak hanya bisa menilai perusahaan berdasarkan bottom line, tetapi dari growth opportunity.
"Investor sebaiknya tetap mempelajari atau melakukan analisis terhadap perusahaan tersebut sebelum memutuskan untuk memiliki sahamnya,” ujar Hasan dilansir dari Antara, ditulis Sabtu (20/11/2021).
Baca Juga
Advertisement
Ia juga mengatakan, investor agar tidak hanya sekadar ikut-ikutan. “Tentunya dengan melantainya unicorn ini, investor tidak perlu merasa fear of missing out (FOMO), dan gampang ikut-ikutan dalam mengambil keputusan investasi,” tutur dia.
Hasan pun membagikan sejumlah tips kepada investor sebelum investasi di saham-saham unicorn. Pertama, ia menuturkan, investor harus memperhatikan profil risiko, karena setiap produk investasi yang memiliki potensi keuntungan tinggi akan memiliki risiko tinggi pula. Selain itu, tidak semua orang dapat menerima risiko investasi yang tinggi tersebut.
Ia mengatakan, setiap orang memiliki tujuan investasi masing-masing. Misalkan ada tujuan investasi untuk dana hari tua dan pensiun, dana pendidikan anak, dan lainnya.
Investor juga perlu mencermati produk investasi. Setiap produk investasi pasar modal memiliki risiko dan karakteristik masing-masing.
"Sehingga, investor wajib mempelajari dan analisis produknya terlebih dahulu, tentunya berdasarkan informasi dari sumber resmi,” kata dia.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Aturan SHSM
BEI juga sedang mempersiapkan aturan pencatatan saham yang baru yang dalam waktu dekat segera rilis. Hal ini untuk membukakan pintu-pintu masuk baru yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai sektor industri, antara lain tech-companies, centaur, unicorn, dan decacorn. Hal ini tetap memperhatikan kualitas perusahaan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menyiapkan pengaturan mengenai saham dengan hak suara multiple (SHSM) dengan para pendiri perusahaan teknologi itu dapat mempertahankan visi misi ke depan dalam pengembangan usaha.
Hasan menuturkan, pihaknya tetap mengedepankan aspek perlindungan bagi investor dengan pengembangan notasi khusus untuk perusahaan yang menerapkan SHSM.
Advertisement