Dinas Pendidikan DKI Siapkan Sanksi Terkait Robohnya SMAN 96 Jakarta

Kasus robohnya gedung SMAN 96 Jakarta saat direnovasi tengah diselidiki kepolisian. Jika terbukti ada kelalaian, Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan memberikan sanksi.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 21 Nov 2021, 11:26 WIB
Gedung SMAN 96 Jakarta roboh saat sedang direnovasi. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menyiapkan sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab dalam insiden robohnya gedung SMAN 96 di Cengkareng, Jakarta Barat roboh saat sedang direnovasi. Kasus itu juga sedang diselidiki kepolisian.

"Kami telah melakukan peninjauan bersama kepolisian, camat, lurah, RW, RT, dan dari pihak kontraktor pelaksana, agar bertanggung jawab serta segera melakukan upaya perbaikan," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana seperti dikutip dari Antara, Minggu (21/11/2021).

Nahdiana menjelaskan, sanksi akan dijatuhkan setelah ada hasil penyelidikan dari kepolisian. Namun dia tidak menyebutkan detail sanksi yang akan diberikan.

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta juga akan melakukan evaluasi terhadap bangunan tersebut serta memperketat pengawasan terhadap manajemen konstruksi gedung sekolah yang sedang direnovasi total. Hal itu bertujuan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Nahdiana memastikan kegiatan belajar mengajar di SMAN 96 Jakarta tetap berlangsung seperti biasa dan tidak terganggu kejadian tersebut.

Pemprov DKI mengalihkan lokasi sementara aktivitas pendidikan siswa SMAN 96 ke SMK Negeri 73 Jakarta.

 


4 Pekerja Terluka

Sebelumnya, sebagian bangunan SMA Negeri 96 Jakarta roboh pada Rabu (17/11/2021) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kejadian tersebut mengakibatkan empat orang pekerja bangunan terluka. Mereka langsung dilarikan ke RSUD Cengkareng untuk mendapatkan penanganan medis.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya