Liputan6.com, Jakarta - Meta, induk perusahaan Facebook, Instagram, dan WhatsApp, belum berencana untuk menghadirkan fitur privasi enkripsi end-to-end pada Messenger dan Instagram hingga 2023.
Mengutip The Verge, Senin (22/11/2021), perusahaan menggabungkan layanan chatting Instagram dan Messenger pada tahun lalu. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari rencananya untuk membuat sistem perpesanan terpadu di semua platform-nya.
Advertisement
Meski pesan yang dikirim melalui Instagram dan Messenger dapat berupa enkripsi end-to-end, opsi tersebut tidak diaktifkan secara default.
Kemungkinan besar fitur enkripsi end-to-end tidak akan ada hingga tahun 2023. Sementara, WhatsApp sudah mendukung fitur enkripsi end-to-end secara default.
Dalam laporan The Telegraph, Head of Safety Meta Antigone Davis mengungkapkan penundaan kehadiran enkripsi end-to-end untuk Messenger dan Instagram terkait unsur keamanan pengguna.
Karena enkripsi end-to-end hanya memungkinkan pengirim dan penerima pesan yang bisa melihat pesan, Davis menyebut, Meta ingin memastikan fitur ini tidak mengganggu kemampuan platform dalam membantu menghentikan aktivitas kriminal.
Davis mengatakan, setelah enkripsi end-to-end tersedia secara default, perusahaan, "akan menggunakan kombinasi data yang tidak dienkripsi di seluruh aplikasi, informasi akun, dan laporan dari pengguna untuk membantu menjaganya tetap aman, sembari membantu upaya keselamatan publik."
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Awalnya Dijadwalkan Hadir Pada 2022
Dalam unggahan blog pada awal tahun ini, Meta mengatakan, fitur enkripsi end-to-end akan tersedia secara default di Instagram dan Messenger setidaknya pada 2022.
Namun kini Davis mengatakan, Meta ingin memastikan semuanya berjalan dengan baik dan benar. Dengan begitu, perusahaan menunda debut enkripsi end-to-end hingga 2023.
Menurut laporan, hal lain yang juga mungkin menghambat kehadiran enkripsi end-to-end pada Instagram dan Messenger adalah RUU Keamanan Online Inggris pada 2023 mendatang. Di mana, platform online diminta menjaga anak-anak dari bahaya serta segera menangani konten yang membahayakan.
Advertisement
Aturan yang Hambat Enkripsi End-to-end
Aturan tersebut digadang-gadang bisa menghambat rencana Facebook mengaktifkan enkripsi end-to-end secara default karena menteri dalam negeri Inggris, Priti Patel, telah mengkritik penggunaannya (enkripsi end-to-end) di masa lalu.
Menurut laporan BBC, Patel mengklaim enkripsi end-to-end bisa membuat lebih sulit untuk mencegah pelecehan anak secara online.
"Sayangnya saat kita perlu mengambil lebih banyak tindakan, enkripsi end-to-end menempatkan kemajuan pekerjaan dalam bahaya," katanya.
Tahun lalu, AS bersama Inggris, Australia, Selandia Baru, Kanada, India, dan Jepang meminta agar penegak hukum setempat mendapatkan akses backdoor atas ftur enkripsi end-to-end.
Mereka menginginkannya karena akses backdoor memungkinkan penegak hukum untuk melihat pesan dan file terenkripsi jika ada surat perintah dari pengadilan.
(Tin/Isk)
Infografis Tentang Facebook
Advertisement