Pemkot Bogor, 4 Kementerian dan 3 Lembaga Bakal Dapat Hibah Aset BLBI Rp 492 Miliar

Satgas BLBI direncanakan akan menyerahkan aset senilai Rp 492 miliar kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan 7 kementerian lembaga.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 22 Nov 2021, 13:12 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, jika Satgas BLBI kini dibekali Keputusan Presiden (Keppres) baru dan personel tambahan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) terus berupaya mengelola sejumlah aset milik obligor atau debitur yang berutang kepada negara.

Tidak lama lagi, Satgas BLBI direncanakan menyerahkan aset senilai Rp 492 miliar kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan 7 kementerian dan lembaga.

"Sebagai tindak lanjut pengelolaan aset BLBI oleh Satgas BLBI, pada Kamis 25 November 2021 Satgas BLBI akan menyerahkan aset BLBI sebagai hibah kepada Pemerintah Kota Bogor dan 7 kementerian dan lembaga negara," ujarnya, Senin (22/11/2021).

Dikatakan Mahfud, Satgas BLBI telah menetapkan aset sitaan tersebut dengan status penggunaan kepada 8 instansi tersebut.

Adapun 7 kementerian dan lembaga yang bakal turut menerima hibah aset BLBI antara lain Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kepolisian RI, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Seluruh aset yang bernilai Rp 492 miliar ini akan digunakan untuk menunjang tugas dan fungsi kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah dalam melaksanakan pelayanan publik kepada masyarakat," kata Mahfud.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Dimanfaatkan

Salah aset yang dilakukan status penggunaan kepada Kementerian Agama yaitu aset yang lokasinya di Kecamatan Gambir seluas 1.107 m2.

Tanah tersebut dihibahkan untuk digunakan dalam pelaksanaan program pendidikan kader ulama internasional Masjid Istiqlal yang diselenggarakan Badan Pengelolaan Masjid Istiqlal.

"Aset ini bermanfaat untuk kemaslahatan umat dan dalam rangka meningkatkan sumber daya umat," pungkas Mahfud MD.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya