4 Terduga Penyuap Liga 3 Dilaporkan ke Polda Jatim

Empat orang yang dilaporkan itu diketahui bernama Bambang Suryo, Anshori, David dan Billy.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Nov 2021, 14:05 WIB
PSSI Jatim melaporkan terduga penyuap Liga 3 ke Polda. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Ketua Komite Disiplin PSSI Pusat Jenderal Irjen Purn Erwin Tobing mendampingi Ketua Komdis PSSI Jatim Samiadji Makin Rahmat, melaporkan empat terduga pelaku suap dalam Liga 3 ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.

Erwin mengatakan, pihaknya melihat adanya permainan dalam laga antara Gresik Putra (Gestra) Paranane FA melawan Persema Malang dan Gestra Paranane FA melawan NZR Sumbersari FC.

Empat orang yang dilaporkan itu diketahui bernama Bambang Suryo, Anshori, David dan Billy.

"Menindaklanjuti hasil temuan Komdis Asprov PSSI Jatim, saya datang memback-up karena masalahnya serius, kasus suap-menyuap dalam rangka pertandingan," ujarnya di Mapolda Jatim, Senin (22/11/2021).

Erwin mengungkapkan, beberapa terduga pelaku sudah disidangkan melalui organisasi sampai divonis. Namun, pihaknya ingin kasus tersebut disangkakan pidana dengan melapor ke kepolisian.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Bukan Bagian Football Family

"Kami punya keterbatasan dan yang mempunyai kewenangan itu polisi. Jadi, kami serahkan untuk bisa diungkap lebih detail siapa pelakunya," ucapnya.

Erwin mengatakan, pihaknya tidak bisa memberikan sanksi karena empat orang yang dilaporkan bukan dari bagian football family.

"Kami serahkan ke Polda, mudah-mudahan bisa diungkap lebih lanjut," ujarnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya