Liputan6.com, Jakarta Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) akan segera melelang aset sitaan yang berlokasi di Blok B Taman Buah Perumahan Lippo Karawaci, Tangerang.
Lahan yang akan dilelang tersebut memiliki luas 37.779 m2, atau sekitar 3,7 ha. Nantinya, uang hasil lelang tersebut akan disimpan untuk jadi kas negara.
Advertisement
"Rencana penjualan secara lelang terhadap aset properti yang sudah dikuasai secara fisik oleh Satgas BLBI yang berlokasi di Blok B Taman Buah Perumahan Lippo Karawaci, dengan total luas 37.779 m2," terang Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD, Senin (22/11/2021).
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat memperkirakan harga tanah hasil sitaan Satgas BLBI di Lippo Karawaci. Menurut informasi dari Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, diperkirakan jika tanah tersebut memiliki nilai Rp 20 juta per meter persegi.
"Menurut pak Bupati sekarang 1 meter persegi Rp 20 juta," kata Sri Mulyani. Jika dikonversikan, maka tanah seluas 37.779 meter persegi tersebut ditaksir memiliki nilai hingga Rp 755,58 miliar.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Hanya Sebagian
Namun, luas tanah tersebut hanya sebagian dari aset sitaan Satgas BLBI di Lippo Karawaci. Total luas lahan yang kini telah dikuasai negara di kawasan tersebut mencapai 25 ha.
"Aset-aset properti yang saat ini ada di Lippo Karawaci luasnya 25 ha. Menurut pak Bupati sekarang 1 meter persegi Rp 20 juta. Jadi kita pasti 25 ha ini nilainya triliunan," ujar Sri Mulyani.
Adapun 25 ha setara dengan 250 ribu meter persegi (1 ha sama dengan 10 ribu meter persegi). Adapun jika dikalikan dengan harga tanah di wilayah tersebut yang kabarnya mencapai Rp 20 juta per meter persegi, nilai aset yang dikuasai negara di wilayah Karawaci mencapai Rp 5 triliun.
Advertisement