Jerih Payah Penyelematan Harta Peninggalan Dinasti Song di Dasar Laut Selayar

Kapal Dinasti Song diperkirakan melintas dan tenggelam di perairan Selayar pada tahun 900 hingga 1200 masehi.

oleh Fauzan diperbarui 23 Nov 2021, 03:00 WIB
Pengukuran posisi temuan harta peninggalan Dinasti Song sebelum diangkat ke daratan (Liputan6.com/Dok: Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulsel)

Liputan6.com, Selayar - Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulawesi Selatan mengangkat ratusan benda peninggalan Dinasti Song yang merupakan Barang Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) di dasar laut Perairan Sangkulu-kulu, Kecamatan Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. Ekskavasi penyelamatan situs bawah air itu merupakan upaya dari pemerintah untuk menyelamatkan benda-benda berharga yang usianya diperkirakan lebih dari 800 tahun ini.

"Kegiatan itu merupakan bagian dari tupoksi kami. Karena selama ini, Selayar memang dikenal situs lokasinya di Bontosikuyu berdasarkan laporan di lokasi itu berapa kali terjadi penyekatan. Jadi atas dasar itu kantor melakukan penyelamatan untuk mnyelmatkan harta karun," kata Kepala Pokja Cagar Budaya Bawah Air Sulsel, Abdullah kepada Liputan6.com beberapa waktu lalu.

Abdullah menjelaskan bahwa harta karun berupa pecahan keramik, perabot rumah tangga hingga kepingan koin dari Dinasti Song itu diperkirakan tenggelam di perairan Selayar pada 900 hingga 1200 masehi. Sayangnya hingga kini arkeolog dari Balai Cagar Budaya Sulawesi Selatan belum berhasil menemukan badan kapal Dinasti Song tersebut.

"Selain penyelamatan, kegiatan ini juga bertujuan menemukan bangkai kapal. Selama ini kami temukan uang koin cina dan pecahan," jelas Abdullah.

Pencarian kapal Dinasti Song itu pun kini menjadi misi utama dari Balai Cagar Budaya Sulawesi Selatan. Abdullah berharap dengan ditemukannya kapal tersebut pihaknya dapat memperoleh informasi lebih jelas tentang harta karun ini.

"Sebenarnya kegiatan utama kami itu adalah bangkai kapal. Untuk menemukan informasi kapalnya," sebutnya.


Pencarian Dihentikan

Penanganan temuan harta peninggalan Dinasti Song (Liputan6.com/Dok: Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulsel)

Sayangnya, proses pencarian dan perburuan Barang Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) dari Dinasti Song ini terpaksa dihentikan sementara. Alasannya pihak pemerintah setempat merasa bahwa pihak Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulawesi Selatan tidak berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Selayar untuk proses ekskavasi tersebut.

Beberapa waktu lalu, Wakil Bupati Selayar Syaiful Arif memang menemui pihak Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulawesi Selatan untuk mempertanyakan aktivitas yang dilakukan oleh Abdullah dan timnya di Perairan Sangkulu-kulu.

"Selama 9 hari proses pengangkatan harta karun, kenapa Tim BPCB tidak berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah Selayar? Berapakah nilai ekonomisnya BMKT tersebut?," tanya Syaiful.

Terpisah Bupati Selayar, M Basli Ali pun mengutarakan hal serupa. Ia mengaku dirinya hanya mendapatkan informasi tentang aktivitas ekskavasi dari media sosial.

"Saya sudah mengetahui aktivitas tersebut melalui sosmed, namun saya belum menerima laporan detailnya terkait aktivitas BPCB Sulsel selama 9 hari aktivitas pengangkatan Barang Muatan Kapal Tenggelam," ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Abdullah selaku Kapokja Cagar Budaya Bawah Air BPCB Sulsel mengaku bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan kepada Dinas Pariwisata Pemkab Selayar. Ia pun menyayangkan akibat insiden tersebut proses ekskavasi terpaksa harus berhenti.

"Soal komentar Pemkab, itu sangat merugikan kami dan seolah-olah kami melakukan kegiatan secara ilegal. Padahal kami melakukan tupoksi. Kami seharusnya hanya menyampaikan penyampaian kegiatan," jelasnya.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya