Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan, adanya ASN yang menerima bansos dari pemerintah bukan barang baru, melainkan sudah terjadi berulang.
"Ini bukan kali pertama, sebelumnya pernah. Ini memang permasalahan akurasi data, validasi yang harus dikerjakan lebih serius antara Kemensos dan Pemda," kata dia saat dihubungi, Senin (22/11/2021).
Baca Juga
Advertisement
Politikus PKS ini mengingatkan, agar Kemensos dan Pemda tidak saling meyalahkan dan lempar tanggung jawab.
"Segera perbaiki, tarik ulang bansos dan segera relokasi misal ke yatim piatu karena covid. Tidak boleh lagi saling lempar kesalahan," jelas Hidayat.
Dia pun mengingatkan kepada Mensos Tri Rismaharini atau Risma tidak terus-terusan menggunakan pendekatan marah-marah terkait kasus bansos.
"Bu mensos jangan mengedepankan emosi dengan marah -marahnya. Kalau ibu menteri hanya memberitahu publik, tentu tidak selesai masalahnya, Pemda juga bisa ngambek," ungkap Hidayat.
"Marah boleh tapi tidak boleh mempermalukan. Marah yang konstruktif. Bisa juga kasih reward kalau ada Pemda lakukan kinerja bagus," sambungnya.
Dia pun berharap, Kemensos bergerak cepat menarik kembali Bansos yang diterima ASN.
"Anggaran bisa direokasi ke pihak yang berhak," kata Hidayat.
Terkuak 31.624 PNS Terima Bansos
Terkuak jika terdapat sekitar 31 ribu aparatur sipil negara (ASN) atau PNS yang terindikasi menerima bantuan sosial atau bansos dari Kementerian Sosial.
Bantuan tersebut seperti program Penerima Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Hal ini diungkapkan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma.
Risma mengaku jika mendapatkan data tersebut saat Kemensos melakukan verifikasi data penerima Bansos secara berkala. Dan telah menyerahkan data tersebut ke BKN.
"Jadi data kami setelah kami serahkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) itu didata yang indikasinya PNS itu ada 31.624 ASN," ujar Risma saat konferensi pers, Kamis (18/11/2021).
Untuk rinciannya, dari 31.624 PNS, sebanyak 28.965 orang merupakan PNS aktif dan sisanya pensiunan yang sebetulnya tak boleh menerima bansos.
PNS ini tersebar di 511 kabupaten dan kota di 34 provinsi di Indonesia. Dia mengaku akan mengembalikan hal ini ke daerah.
"Kita akan kembalikan data ini dan harap daerah memberikan respons balik ke kita," lanjut Risma.
Dia menyebut profesi PNS yang menerima bansos dari berbagai macam latar belakang, seperti dosen, tenaga pendidik, tenaga medis, dan lain sebagainya.
"Data itu kita sampaikan ke BKN, kita scanning data kependudukan, 'tolong dicek apa ini PNS atau bukan? ternyata betul (ASN)," kata Risma.
Advertisement