Covid-19 Kian Terkendali, Kasus di Luar Jawa-Bali Turun

Kasus Covid-19 di Indonesia hingga saat ini masih terkendali. Tidak hanya di Jawa-Bali, melainkan di luar itu juga menunjukkan tren penurunan kasus.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Nov 2021, 19:51 WIB
Pejalan kaki menanti waktu menyebrang di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (21/11/2021). Untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19, pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.(Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Kasus Covid-19 di Indonesia hingga saat ini masih terkendali. Tidak hanya di Jawa-Bali, melainkan di luar itu juga menunjukkan tren penurunan kasus.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan secara umum penurunan kasus harian Covid-19 selama seminggu terakhir di provinsi selain Jawa-Bali mengalami penurunan.

Penurunan tertinggi terjadi di wilayah Sumatera dengan angka 98,51 persen. Sedangkan wilayah dengan penurunan terendah di Papua yakni 89,6 persen.

"Seluruhnya (provinsi luar Jawa-Bali) mengalami penurunan kasus aktif," kata Menko Airlangga dalam konferensi pers, Jakarta, Senin (22/11/2021).

Meski begitu ada beberapa provinsi yang mengalami peningkatan kasus harian dalam sepekan terakhir. Misalnya di Nusa Tenggara Timur naik 77 kasus, di Kalimantan Barat naik 43 kasus, di Bangka Belitung naik 16 kasus, dan di Sulawesi Utara naik 6 kasus.

Adanya peningkatan kasus tersebut tidak membuat pemerintah menaikkan level PPKM di wilayah-wilayah tersebut.

"Seluruhnya tetap dalam level yang sama, tidak ada kenaikan level dari hasil asesmen provinsi di luar Jawa-Bali," kata Airlangga.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua


Tak Ada Wilayah PPKM Level 4

Pengendara melintas di depan mural protokol kesehatan COVID-19 di Jakarta, Minggu (21/11/2021). Untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19, pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.(Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Untuk itu, sampai 22 November ini tidak ada satupun provinsi yang menerapkan PPKM level 3 dan 4. Sementara itu 20 provinsi berada di level PPKM 2 dan 7 provinsi ada di PPKM level 1.

"Tujuh provinsi yang menerapkan PPKM level 1 yakni Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Utara, Lampung, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Utara," kata dia mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya