Liputan6.com, Makassar - Dua remaja tanggung pelaku pelemparan bom molotov di samping masjid yang berada di Jalan Adipura, Kota Makassar diamankan personel Jatanras Polrestabes Makassar pada Sabtu (20/11/2021) malam. Aksi balas dendam kedua pemuda itupun sempat terekam CCTV.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman membenarkan ihwal penangkapan kedua remaja tersebut. Dia menyebutkan bahwa kedua pelaku pelemparan bom molotov itu adalah MRS (18) dan MSS (17).
Baca Juga
Advertisement
"Iya sudah diamankan. Salah satu pelaku yakni MSS adalah pelajar," kata Jamal saat dikonfirmasi, Senin (22/11/2021).
Usai digelandang pihak kepolisian, MRS dan MSS pun mengakui perbuatannya. Di hadapan penyidik kedua remaja tanggung ini mengaku bahwa aksi pelemparan bom molotov itu mereka lakukan untuk membalas dendam.
"Motifnya mau balas dendam. Jadi kedua pelaku ini memang ada dendam dengan pemilik rumah yang mereka lempari bom molotov," ucap Jamal.
Selain mengamankan kedua pelaku, aparat kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya adalah sepeda motor yang mereka gunakan saat beraksi dan telepon genggam yang mereka gunakan untuk mengatur rencana aksi.
"Pelaku dan barang bukti saat ini sudah kami amankan," ucapnya.
Simak juga video pilihan berikut ini: