Beri Pengarahan, KSAD Jenderal Dudung Abdurachman Berharap TNI AD Bisa Berinovasi

Pengarahan ini merupakan langkah awal Dudung Abdurachman untuk menjalankan tugasnya sebagai Kepala Staf Angkatan Darat sejak 19 November 2021 lalu.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Nov 2021, 08:34 WIB
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memberikan pengarahan kepada para Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) TNI Angkatan Darat (AD).

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memberikan pengarahan kepada para Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) TNI Angkatan Darat (AD). Kegiatan dilakukan di Aula Jenderal Besar A.H. Nasution Lantai II Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad) pada Senin (22/11/2021).

Pengarahan ini merupakan langkah awal Dudung Abdurachman untuk menjalankan tugasnya sebagai Kepala Staf Angkatan Darat sejak 19 November 2021 lalu.

Dalam pengarahan tersebut, Dudung Abdurachman menyampaikan berbagai kebijakan dan arahan terkait fungsi dan tugas pokok yang harus dijalankan staf pembantu pimpinan.

Dudung berharap kepada seluruh staf agar mampu mandiri dan berkreasi, serta berani berubah.

"Seorang pemimpin harus memiliki imajinasi dan inovasi, memiliki visi dan misi, serta memiliki harapan dan cita-cita agar bisa mencapai keberhasilan dan kemenangan," kata Dudung.

Dudung juga menekankan agar seluruh staf dapat melakukan koordinasi dan kolaborasi fungsi-fungsi dalam organisasi. Sehingga, akan membuat organisasi bekerja optimal, sehat dan berhasil.

 

 


Pengarahan Para Pejabat Tinggi

 

Pati yang menerima pengarahan yaitu para petinggi TNI AD yang menjabat Panglima Kodam, Komandan dan Gubernur Lembaga Pendidikan Pusat, Komandan Jenderal Kopassus, serta Direktur dan Kepala Badan Pelaksana Pusat TNI Angkatan Darat.

Sedangkan, untuk Pamen yang diikutkan dalam pengarahan tersebut adalah pejabat yang bertugas di satuan kerja lingkungan Mabesad.

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya