Liputan6.com, Jakarta - Filipina akan membebaskan karantina bagi wisatawan dari negara-negara yang masuk dalam daftar hijau pemerintah. Namun, wisatawan harus sudah divaksinasi penuh.
Selain itu, mereka harus menyerahkan daftar tes RT-PCR negatif yang dilakukan dalam waktu 72 jam setelah keberangkatan. Wisatawan yang sudah vaksinasi penuh tidak menjalani karantina atau tes RT-PCR saat kedatangan.
Baca Juga
Advertisement
Lain halnya dengan wisatawan dari negara-negara Daftar Kuning akan dikarantina selama tiga hari. Sebelumnya, karantina wisatawan dilakukan selama lima hari, dilansir dari The Thaiger, Selasa (23/11/2021).
Departemen Pariwisata Filipina dan Asosiasi Federasi Pariwisata Internasional mengatakan negara itu akan segera dibuka kembali untuk pariwisata internasional. Hal itu mungkin akan diwujudkan sebelum Tahun Baru.
"Mengizinkan wisatawan dari negara atau wilayah hijau yang mayoritas penduduknya divaksinasi dan dengan tingkat infeksi rendah, akan sangat membantu dalam upaya pemulihan kami, antara lain meningkatkan kedatangan dan penerimaan wisatawan," kata Menteri Pariwisata Berna Romulo-Puyat dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari CNN.
Langkah ini dinilai akan membantu dalam meningkatkan kepercayaan konsumen. Pariwisata merupakan kontributor besar untuk produk domestik bruto atau pertumbuhan PDB Filipina.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pariwisata
Pariwisata menyumbang 17,8 persen dari PDB Filipina pada 2018, menurut Otoritas Statistik Filipina. Pariwisata ke Filipina turun lebih dari 80 pandemi karena pandemi.
Mayoritas turis itu datang dari seluruh Asia dan jumlah turis terbanyak dari Korea Selatan. Hanya wisatawan yang telah menerima vaksin yang diakui oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Filipina atau disahkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia yang akan diizinkan masuk ke negara itu.
Saat ini ada 44 negara dan wilayah di "daftar hijau" virus corona Filipina, termasuk China, Jepang, dan India. Namun, Amerika Serikat tidak ada dalam daftar.
Advertisement
Daftar Hijau
Berikut negara dan wilayah yang masuk daftar hijau oleh Filipina.
Samoa Amerika
Bhutan
Chad
China
Komoro
Pantai Gading
Kepulauan Fakland (Malvinas)
Negara Federasi Mikronesia
Guinea
Guinea-Bissau
Hong Kong
India
Indonesia
Jepang
Kosovo
Kuwait
Kyrgyzstan
Malawi
Mali
Pulau Marshall
Montserrat
Maroko
Namibia
Nigeria
Kepulauan Mariana Utara
Oman
Pakistan
Palau
Paraguay
Rwanda
Saint Barthelemy
Saint Pierre dan Miquelon
Arab Saudi
Senegal
Sierra Leone
Sint Eustatius
Afrika Selatan
Sudan
Taiwan
Togo
Uganda
Uni Emirat Arab
Zambia
Zimbabwe
Infografis Filipina Selatan Memanas
Advertisement