Liputan6.com, Jakarta Pemerintah terus berupaya mengurangi emisi karbon. Upaya ini dilakukan demi menangani perubahan iklim.
Salah satu langkah pemerintah yaitu, mulai 1 April pemerintah akan mulai memungut pajak karbon untuk bisnis sektor PLTU berbahan bakar batu bara.
Advertisement
Atas kebijakan tersebut Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Suryadi Sasmita meminta perusahaan untuk khawatir. Alasannya dengan pengenaan pajak karbon ini akan banyak keuntungan yang didapat Indonesia.
"Perusahaan jangan takut karena ini nanti akan jadi benefit buat Indonesia," kata Suryadi dalam Diskusi Publik: Wajah Baru Perpajakan Indonesia Pasca UU HPP, Jakarta, Selasa (23/11/2021).
Dia menjelaskan, kebijakan pajak karbon harus disikapi dengan bijak. Menurutnya kebijakan pemerintah tersebut bisa membawa peluang bisnis baru dari perdagangan karbon.
Apalagi Indonesia memiliki lahan gambut yang tidak sedikit. Kombinasi skema pajak karbon dengan mekanisme cap dan perdagangan karbon kredit justru bisa menjadi peluang bisnis sekaligus mempertahankan keberlanjutan lingkungan.
"Nanti banyak orang yang jual karbon kredit," kata dia.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Peluang Energi Baru Terbarukan
Lebih dari itu, peluang untuk penggunaan energi baru terbarukan juga semakin terbuka lebar. Bahkan berpotensi mengundang datangnya investor dalam rangka mengurangi emisi karbon.
"Investor ini bisa banyak muncul," katanya.
Untuk itu, Suryadi meminta agar para pengusaha tidak takut dengan adanya kebijakan pajak karbon. Sebab penerapannya pun dilakukan secara bertahap dan tidak serta merta berlaku untuk semua industri.
"Jadi jangan takut karena ini masih bertahap, sampai 2045 kita akan jauh lebih baik dan diharapkan sebelum 2060 kita bisa net zero emission," katanya mengakhiri.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Advertisement