Liputan6.com, Palembang - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), masih terus diterapkan di 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan (Sumsel).
Bahkan, pemerintah resmi memperpanjang PPKM, dari tanggal 23 November 2021 hingga tanggal 6 Desember 2021 mendatang.
Baca Juga
Advertisement
Diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel Lesty Nurainy, ada beberapa kabupaten/kota di Sumsel, yang sudah berstatus PPKM Level 1.
"PPKM level satu ada di enam Kabupaten/Kota yaitu Ogan Komering Ulu (OKU), Musi Banyuasin (Muba), Penukal Abab Lamatang Ilir (PALI), Palembang, Lubuklinggau dan Prabumulih Sumsel," ujarnya, Selasa (23/11/2021).
Untuk PPKM level 2, ada di Kabupaten Muara Enim, Lahat, Musi Rawas, Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Empat Lawang dan Kota Pagar Alam Sumsel.
Ternyata, masih banyak juga daerah di Sumsel yang berstatus PPKM Level 3. Yakni Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Banyuasin, OKU Timur, Ogan Ilir (OI) dan Musi Rawas Utara (Muratara) Sumsel.
"Tetap patuhi protokol kesehatan (prokes) seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun. Agar pandemi COVID-19 ini segera berakhir dan jangan sampai muncul gelombang ketiga," ujarnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Percepat Vaksinasi COVID-19
Kepala Seksi (Kasi) Survailens dan Imunisasi Dinkes Sumsel Yusri mengharapkan, pemerintah daerah di Sumsel, harus mempercepat capaian vaksinasi COVID-19.
"Percepatan vaksinasi ini perlu dilakukan, karena itu masuk dalam indikator penilaian. Untuk itulah, diharapkan vaksinasi ini segera dipercepat," katanya.
Lefti, warga Sumsel tak menyangka, masih ada daerah di Sumsel yang berstatus PPKM Level 3. Terutama di kabupaten yang cukup banyak penduduknya.
“Semoga saja semua daerah di Sumsel, bisa berstatus PPKM Level 1 dan zona hijau,” ucapnya.
Advertisement