Rights Issue, Bank Ina Perdana Tetapkan Harga Rp 4.200 per Saham

Bank Ina Perdana menawarkan sebanyak-banyaknya 282.718.750 dengan nilai nominal Rp 100 dalam rangka rights issue.

oleh Agustina Melani diperbarui 24 Nov 2021, 07:33 WIB
Karyawan melihat layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (22/1/2021). Sebanyak 111 saham menguat, 372 tertekan, dan 124 lainnya flat. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA) akan meraup dana Rp 1,18 triliun dari penambahan modal dengan mekanisme penawaran umum terbatas (PUT) III dalam rangka penerbitan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.

PT Bank Ina Perdana Tbk telah menetapkan harga pelaksanaan Rp 4.200 per saham dalam rangka rights issue. Bank Ina Perdana menawarkan sebanyak-banyaknya 282.718.750 dengan nilai nominal Rp 100.

Jumlah saham yang ditawarkan itu sebanyak-banyaknya sebesar 4,76 persen dari jumlah seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh. Dengan demikian, perseroan akan raup dana Rp 1,18 triliun dari rights issue.

Setiap pemegang 20 saham lama yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan pada 1 Desember 2021 berhak atas satu HMETD.

Dalam pelaksanaan aksi korporasi ini, PT Indolife Pensiontama sebagai pemegang saham pengendali menyatakan akan melaksanakan HMETD yang menjadi haknya dalam rights issue.

Bagi pemegang saham yang tidak menggunakan haknya akan alami penurunan persentase kepemilikan hingga maksimal 4,76 persen.

“Dana yang diperoleh perseroan dari hasil PUT III setelah dikurangi dengan seluruh biaya yang terkait akan digunakan perseroan seluruhnya untuk modal kerja terkait pelaksanaan kegiatan operasional serta pengembangan usaha perseroan,” tulis perseroan.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Dana Rights Issue

Pekerja tengah melintas di bawah papan pergerakan IHSG usai penutupan perdagangan pasar modal 2017 di BEI, Jakarta, Jumat (29/12). Perdagangan saham di penghujung tahun ini ditutup langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pengembangan usaha ini sesuai strategi Perseroan untuk menerapkan digitalisasi dalam proses bisnis Perseroan. Pengembangan usaha yang dimaksud merupakan pengembangan usaha yang dikategorikan sebagai Operational Expenditure (OPEX).

Perseroan mengembangkan digitalisasi melalui kerja sama managed service dengan vendor (pihak ketiga) sehingga Perseroan tidak berinvestasi langsung dengan membeli aset atau peralatan.

Biaya IT untuk pengembangan digitalisasi terutama untuk software license yang bersifat subscription dan infrastructure yang bekerjasama dengan cloud provider dan managed service provider, pembayarannya dilakukan secara berkala yaitu per tahun.

Adapun dengan dana yang diperoleh dari hasil pelaksanaan PUT III ini, Perseroan juga memenuhi persyaratan Modal Inti yang ditetapkan oleh OJK dalam Peraturan OJK No. 12/2020 mengenai Konsolidasi Bank Umum.

Dalam pelaksanaan penggunaan dana hasil PUT III ini, Perseroan akan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal dan Peraturan OJK No. 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum.


Gerak Saham BINA

Papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (30/12/2020). Pada penutupan akhir tahun, IHSG ditutup melemah 0,95 persen ke level 5.979,07. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Pada penutupan perdagangan Selasa, 23 November 2021, saham BINA turun 1,97 persen ke posisi Rp 3.490 per saham. Saham BINA dibuka stagnan Rp 3.560 per saham.

Saham BINA berada di posisi tertinggi Rp 3.600 dan terendah Rp 3.440 per saham. Total frekuensi perdagangan 913 kali dengan volume perdagangan 19.388. Nilai transaksi Rp 6,8 miliar.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya