Liputan6.com, Jakarta - Polisi melakukan langkah antisipasi kegiatan Reuni 212 yang rencananya digelar di sekitaran Patung Kuda, Jakarta Pusat. Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi perihal tersebut.
"Langsung Polda Metro sudah mengantisipasi kegiatan tersebut," tutur Dedi kepada wartawan, Rabu (24/11/2021).
Advertisement
Dedi menyampaikan, situasi pandemi Covid-19 masih menuntut warga agar menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Petugas kepolisian pun akan mengawal penegakan aturan tersebut serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Untuk masyarakat harus menerapkan prokes khususnya menggunakan masker dan tetap bersama menjaga kamtibmas Jakarta," kata Dedi.
Wakil Gubernur Riza Patria kembali meminta agar Persaudaraan Alumni (PA) 212 mempertimbangkan untuk tidak menggelar reuni. Sebab, saat ini, Tanah Air masih belum bebas dari Covid-19.
Menurut dia, permintaan itu diutarakan untuk mencegah terjadinya lagi ledakan kasus Covid-19 akibat kerumunan massa jika reuni 212 digelar.
"Sudah kami sampaikan tentu kami ingin ada dukungan, bantuan kesadaran dari teman-teman dari panitia reuni 212 untuk mempertimbangkan kembali karena masih di masa pandemi tentu tidak bisa kalau kita melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan," kata Wagub DKI Jakarta Riza dalam keterangan diterima, Jakarta, Jumat (12/11/2012).
Minta Ditunda
Riza mengaku senang bila masyarakat PA 212 ingin membantu pemerintah untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Asal, tidak dilakukan dengan cara berkumpul dan berkerumun.
"Kami senang bila terlibat membantu program-program pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, namun (jika) kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan mohon ditunda dulu," harap Riza.
Agenda reuni kelompok 212 terjadi satu tahun sekali. Biasanya, mereka berkumpul di Kawasan Monas untuk melakukan reuni dengan bermunajat dan doa bersama, serta bersilaturahmi sesama umat Islam.
Kelompok ini berawal dari gerakan umat yang mengecam tindakan penistaan agama dilakukan Basuki Tjahja Purnama atau Ahok. Namun usai kasus itu inkrah, kelompok massa tersebut masih terjadi dan diulang setiap tahunnya dengan tema yang berbeda.
Advertisement