Liputan6.com, Jakarta - Lembaga pemeringkat Fitch Ratings menilai aktivitas ekonomi Indonesia sudah pulih secara bertahap dari tekanan Covid-19 didukung oleh kebijakan penanganan pandemi yang makin membaik serta didorong upaya percepatan vaksinasi oleh Pemerintah.
“Kondisi perekonomian yang semakin membaik terkonfirmasi dalam beberapa hari memberikan assessment di outlook stable, jadi ini merupakan assemset dan rating dari yang cukup menggembirakan. Ini asesmen dari The Fitch yang mudah-mudahan juga dapat menumbuhkan optimisme,” kata Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal, Suminto, dalam diskusi IDC Proyeksi dan Strategi Akselerasi Bank Digital 2022, Rabu (24/11/2021).
Dimana program vaksinasi Indonesia telah menjangkau 49,37 persen populasi atau setara dengan 133,40 juta jiwa untuk dosis pertama dan 87,96 juta untuk dosis ke-2 mencapai 32,55 persen populasi).
“Jadi sungguh ini merupakan satu capaian yang menggembirakan dan kiranya dapat mendukung penanganan pandemi sekaligus pemulihan ekonomi kita,” ujarnya.
Disisi lain, berbagai indikator ekonomi menunjukkan perbaikan dan pemulihan secara gradual pada kuartal ke-III 2021 yang mampu tumbuh positif sebesar 3,51 persen meskipun ini mengalami penurunan dari kuartal ke-II karena terkait dengan terjadinya gelombang baru convid-19 pada awal kuartal ke-III.
“Tentunya kita mengharapkan dan terus mengupayakan tren pemulihan ekonomi ini akan terus berlanjut dan harapan kita di kuartal ke-IV dapat dicapai perbaikan kembali. Dari sisi pemerintah outlook kami adalah pada tahun 2021 ini kiranya pertumbuhan ekonomi akan dapat kita capai pada kisaran 3,5-4 persen,” ujarnya.
Lanjutnya, penilaian dari Fitch itu merupakan pencapaian yang sangat luar biasa bagi Indonesia di tengah pandemi, di mana sepanjang tahun 2020, 3 lembaga rating dunia yaitu Standard & Poor’s, Moody’s dan Fitch telah melakukan aksi penurunan rating (downgrade) sebanyak 124 kali kepada 53 negara dan revisi outlook menjadi negatif sebesar 133 kali pada 63 negara.
“Sehingga rating dari the Fitch kepada kita merupakan satu yang sangat baik dan kiranya menumbuhkan optimisme bagi kita semuanya,” pungkasnya.
Baca Juga
Advertisement
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Fitch Pertahankan Peringkat Kredit di BBB,
Lembaga pemeringkat Fitch Rating mempertahankan peringkat (rating) kredit Indonesia pada posisi BBB outlook stable.
Hal ini merupakan pencapaian yang sangat luar biasa bagi Indonesia di tengah pandemi, di mana sepanjang tahun 2020, 3 lembaga rating dunia yaitu Standard&Poor’s, Moody’s dan Fitch telah melakukan aksi penurunan rating (downgrade) sebanyak 124 kali kepada 53 negara dan revisi outlook menjadi negatif sebesar 133 kali pada 63 negara.
Di tahun 2021, lembaga pemeringkat masih kerap melakukan penurunan rating kredit dan revisi outlook menjadi negatif. Sampai dengan November 2021, lembaga rating telah melakukan 39 kali aksi penurunan rating pada 26 negara dan 21 revisi outlook menjadi negatif pada 17 negara. Hal ini mengindikasikan bahwa meskipun pemulihan ekonomi mulai terjadi, namun ketidakpastian masih tinggi.
"Fitch menilai aktivitas ekonomi Indonesia sudah pulih secara bertahap dari tekanan Covid-19 didukung oleh kebijakan penanganan pandemi yang makin membaik serta didorong upaya percepatan vaksinasi oleh Pemerintah," dikutip dari keterangan tertulis Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (23/11/2021).
Dalam beberapa bulan terakhir, program vaksinasi telah menjangkau 49,37 persen populasi atau setara dengan 133,40 juta jiwa untuk dosis pertama dan 87,96 juta untuk dosis ke-2 (32,55 persen populasi).
Fitch memperkirakan ekonomi Indonesia akan pulih dan tumbuh sebesar 3,2 persen pada tahun 2021 dan 6,8 persen tahun 2022. Namun, Fitch menilai risiko evolusi pandemi akan menjadi tantangan Pemerintah dalam beberapa tahun mendatang.
Meskipun demikian, Fitch yakin pertumbuhan ekonomi akan konsisten pada kisaran 6% yang didukung oleh penanganan pandemi Covid-19 yang optimal dan pelaksanaan implementasi Undang-Undang Cipta Kerja yang bertujuan mengurangi hambatan investasi yang turut mendorong pertumbuhan.
Momentum pemulihan ekonomi tetap terjaga meskipun masih tertahan akibat penyebaran varian Delta Covid-19. Pada triwulan III-2021, kinerja perekonomian nasional mampu kembali tumbuh positif sebesar 3,51 persen meskipun harus menghadapi gelombang ke dua Covid-19 akibat varian delta dan pemberlakuan PPKM.
Pemerintah memperkirakan tren pemulihan akan terus berlanjut dengan kinerja pertumbuhan yang diproyeksikan menguat di triwulan-IV. Pemerintah juga terus waspada terhadap perkembangan Covid-19 dan meningkatkan disiplin protokol kesehatan serta program vaksinasi agar laju pemulihan ekonomi semakin kuat dan berkelanjutan. Tahun 2021 pertumbuhan ekonomi diproyeksikan berkisar 3,5 persen hingga 4,0 persen dan 5,2 persen di tahun 2022.
Advertisement