Liputan6.com, Jakarta Pemerintah akan menghentikan penjualan minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022. Minyak goreng yang boleh dijual hanya dalam bentuk kemasan.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan penghentian penjualan minyak goreng curah sebagai langkah menjaga kestabilan harga.
Advertisement
"Pemerintah antisipasi dengan mewajibkan peredaran minyak goreng kemasan. Tidak dizinkan lagi 1 Januari 2022 minyak goreng diedarkan dalam keadaan curah," jelas dia dalam satu diskusi, Rabu (24/11/2021).
Dia menuturkan jika selama selama ini harga minyak goreng curah adalan produk yang sangat bergantung terhadap bahan baku sawit atau CPO. Sehingga saat harga bahan baku melonjak, harga minyak goreng curah pun ikut naik.
Saat ini hanya tersisa 2 negara yang masih menjual minyak goreng curah. Selain Indonesia, negara lain adalah Bangladesh.
Hingga kini, pemerintah masih mengizinkan penjualan minyak goreng curah untuk rumah tangga dan industri karena masih jadi kebutuhan.
Alasan Masih Diedarkan Saat Ini
Dari total 5 juta liter kebutuhan tahunan minyak goreng, sebesar 67 persen dipenuhi dari minyak goreng curah.
"Saat ini minyak goreng curah cukup tinggi, kebutuhan bahkan hampir kalau digabungkan untuk rumah tangga dan industri masih mengizinkan diedarkan sebesar 67 persen pasok dari 5 juta liter kebutuhan tahunan minyak goreng," jelas dia.
Meski demikian pemerintah dipastikan akan menghentikan penjualan minyak goreng curah dan menggantikannya dengan minyak goreng kemasan.
"Diharapkan kalau nanti dengan minyak goreng kemasan harga akan lebih terkendali dan saat ada perubahan harga bahan baku tidak langsung berdampak meski jangka panjang berdampak," tegas dia.
Advertisement