Liputan6.com, Jakarta Video Anggiat Pasaribu yang mengaku anak jenderal dan memarahi ibu anggota DPR Arteria Dahlan di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno Hatta, viral. Dia lalu melaporkan kasus ini ke polisi.
Pada Rabu (24/11/2021), Anggiat Pasaribu meminta maaf ke keluarga Arteria Dahlan, TNI dan masyarakat di Polres Bandara Soekarno Hatta. Dia juga mencabut laporannya ke Arteria Dahlan.
Advertisement
Didampingi pengacara dan keluarganya, Anggiat Pasaribu tiba di Mapolres menjelang siang tadi. Setelahnya, Anggiat langsung meminta maaf di hadapan media.
"Memohon maaf atas kekeliruan, kekhilafan dan kegaduhan yang ada. Kepada keluarga pak Arteria Dahlan, terutama ibunya. Saya meminta maaf sekali lagi," ungkap Anggiat.
Lalu, permohonan maaf juga disampaikannya kepada keluarga besar TNI Angkatan Darat (AD). Atas kegaduhan setelah video viral adu mulut di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno Hatta, antara dirinya dengan ibunda Arteria Dahlan.
"Saya meminta maaf sekali lagi, saya meminta maaf juga kepada TNI AD, karena sudah ramai gaduh, saya minta maaf, kepada rekan-rekan semua, masyarakat," ujarnya.
Panglima TNI Bakal Periksa Anggotanya yang Terlibat
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan, Komandan Pusat Polisi Militer telah berkoordinasi dengan Polres Bandara Soekarno Hatta terkait kasus perselisihan anggota DPR Arteria Dahlan dengan perempuan yang mengaku anak jenderal TNI.
Andika menyatakan, pihaknya akan memproses hukum anggota TNI yang terlibat dalam perselisihan tersebut.
"Jadi kita sifatnya siap menerima laporan dari dua pelapor ini, seandainya ada apakah tekanan dalam tanda petik, atau apapun yang dikeluhkan dan dilaporkan, kami akan proses hukum. Tapi kan kewenangan kami proses hukum terhadap anggota militer. Kalau yang bukan anggota militer biar masuk proses peradilan umum," tutur Andika di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/11/2021).
Panglima TNI mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Polres Bandara Soekarno Hatta. Berdasarkan informasi yang diterimanya, pemeriksaan pelapor baru akan dilakukan pada Rabu, 24 November 2021.
"Bukan karena Polresnya, tapi ketersediaan waktu dari pelapor masing-masing. Intinya kami akan menindaklanjuti, harus, sesuai dengan tadi seberapa jauh tindakan-tindakan yang dilakukan anggota," jelas Andika.
Advertisement
Soal Sanksi
Panglima kembali menyatakan bahwa terkait sanksi bagi anggota TNI akan bergantung kepada seberapa jauh keterlibatannya dalam perselisihan antara Arteria Dahlan dengan perempuan yang mengaku anak jenderal bintang tiga tersebut.
"Ya makanya belum tentu (disanksi), keterlibatan anggota ini apa. Tetapi kalau keluarga, keluarga itu kan masuk dalam warga masyarakat, nah itu proses hukumnya ada di peradilan umum. Jadi kami hanya akan proses hukum anggota TNI sesuai tindakannya," kata Andika menandaskan.