Polda Metro Jaya: Kemacetan di Jakarta Sudah Kembali Normal

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, tingkat kemacetan di Jakarta sudah kembali ke titik normal seperti sebelum kebijakan PPKM diberlakukan

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 24 Nov 2021, 18:17 WIB
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan saat jam pulang kerja di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (3/11/2021). Salah satu aturan kerja pada sektor non esensial diizinkan bekerja dari kantor atau 'work from office' (WFO) 75 persen dan sektor esensial 100 persen. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, tingkat kemacetan di Jakarta sudah kembali ke titik normal seperti sebelum kebijakan PPKM diberlakukan. Hal itu tercatat, dari jam kemacetan yang terus terjadi hampir di sepanjang hari.

"Jumlah titik kemacetan sama, sekarang sudah mendekati normal. Jam kemacetan sudah kembali normal, biasanya antara jam 6, setengah tujuh di pinggiran kota. Terus jam 7, 8, 9 di tengah kota, lalu macet di jam lunch time dan sore hari," kata Sambodo, Rabu (24/11/2021).

Sambodo mengatakan, titik kemacetan kembali terjadi di kawasan bisnis Jalan Sudirman, Thamrin, Kuningan, MT Haryono, dan Gatot Subroto. Penyebabnya, tak lain adalah tingginya volume kendaraan.

"Penyebab kemacetan karena peningkatan volume. Ditambah beberapa lokasi bisa macet karena ada genangan setelah hujan lebat. Persimpangan iya jelas (macet)", ungkap Sambodo.

Dia pun mengatakan, kemacetan di kawasan Tangerang dan Cengkareng yang sempat viral bukan karena volume kendaraan melainkan adanya perbaikan jalan.

"Lalu ada titik kemacetan viral di Tangerang, Cengkareng, sedang ada pengerjaan jalan di Dadap, sehingga dampaknya sampai ke Daan Mogot, sampai ke Cengkareng," jelas Sambodo.


Anggota Ditempatkan di Titik Kemacetan

Demi mengurai kemacetan, Sambodo mengatakan anggota Polantas tetap bersiaga di simpul kemacetan. Kemudian, kebijakan ganjil genap untuk hari kerja Senin hingga Jumat saat ini diketahui masih berlaku di 13 titik.

"Makanya kita tempatkan anggota di situ. Juga di pusat perbelanjaan pada akhir pekan," tandas Sambodo.

DKI Jakarta menerapkan kebijakan PPKM Level 1. Artinya, relaksasi mobilitas sudah sangat longgar dengan pusat perbelanjaan dan perkantoran yang sudah diizinkan hampir terisi hingga 100 persen.


Jangan Jenuh 6M Meski Sudah Vaksinasi

Infografis Jangan Jenuh 6M Meski Sudah Vaksinasi (Liputan6.com/Niman)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya