Liputan6.com, Jakarta Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (Kejagung) telah berhasil melelang sebanyak 11 kendaraan mewah dari 16 kendaraan hasil penyitaan aset barang rampasan negara dalam perkara tindak pidana korupsi (tipikor) dan tindak pidana pencucian uang pada (TPPU) PT Asuransi Jiwasraya.
Adapun proses lelang dilakukan pada Rabu 24 November 2021 sekitar pukul pukul 14.00-15.00 WIB, bertempat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV Jalan Prajurit KKO Usman Harun, nomor 10, Jakarta Pusat.
Adapun dengan rincian 10 unit kendaraan roda empat dan satu unit kendaraan roda dua, dengan hasil nilai sementara dari hasil penjualan lelang sebesar Rp 6.100.081.000.
Baca Juga
Advertisement
"Batas waktu pelunasan bagi pemenang lelang selama lima hari kerja yaitu sampai dengan tanggal 1 Desember 2021," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Simanjuntak dalam keterangannya, dikutip, Kamis (25/11/2021).
Kemudian, apabila pemenang lelang yang telah ditetapkan telah melunasi kewajiban pembayaran atas kendaraan bermotor sampai dengan batas waktu tanggal 1 Desember 2021.
"Maka hasil lelang tersebut akan ditransfer oleh KPKNL Jakarta IV ke Rekening Penampungan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," tuturnya.
Sementara untuk sisanya sebanyak 5 unit kendaraan tidak laku terjual dikarenakan Tidak Ada Penawaran (TAP), dan akan dilakukan lelang ulang.
Daftar Kendaraan
Berikut ini daftar mobil dan motor mewah yang akan dilelang:
1. Toyota/Vellfire 2.5 G AT warna putih tahun 2016. Nopol B-88-RTN, berikut BPKB dan STNK
Harga limit: Rp 624.993.000
Laku terjual: Rp644.993.000
2. Toyota/Vellfire 2.5 G AT warna hitam tahun 2017. Nopol B-89-RTN, berikut BPKB dan STNK.
Harga limit: Rp 680.016.000
Uang terjual: Rp 746.016.000
3. Toyota/Alphard 2.5 G AT warna putih tahun 2019. Nopol B-908-SHN, berikut STNK tanpa BPKB
Harga limit: Rp 829.497.000
Uang terjual: Rp 865.497.000
4. Toyota/Alphard G AT warna hitam tahun 2016. Nopol B-1018-DT berikut BPKB dan STNK
Harga limit: Rp 600.350.000
Uang terjual: Rp 666.350.000
5. Mercedes-Benz/E 300 AT, warna hitam tahun pembuatan 2013. Nopol B-737-DIR, berikut BPKB dan STNK.
Harga limit: Rp 285.853.000
Uang terjual: Rp 308.853.000
6. Harley-Davidson/ FLHX Street Glide warna hitam tahun 2012. Nopol B-6035-WGL, berikut BPKB dan STNK.
Harga limit: Rp 361.851.000
Uang terjual: Rp 432.851.000
7. Mercedes-Benz/ E 300 (W213) CKD warna putih tahun 2017. Nopol B-926-MRA , berikut BPKB dan STNK
Harga limit: Rp 626.376.000
Uang terjual: Rp 700.376.000
8. Toyota/Alphard G AT warna hitam tahun pembuatan 2018. Nopol B-269-HP, berikut BPKB dan STNK.
Harga limit: Rp 697.968.000
Uang terjual: Rp 877.968.000
9. Honda/CR-V RM3 2 WD 2.4 AT warna hitam tahun 2014. Nopol B-1065-MW, berikut STNK dan BPKB.
Harga limit: Rp 167.807.000
Uang terjual: Rp 207.807.000
10. Toyota/Kijang Innova 2.4 Q AT warna hitam tahun 2016. Nopol B-26-YRA, berikut BPKB dan STNK.
Harga limit: Rp 253.716.000
Uang terjual: Rp 329.716.000
11. Toyota/Kijang Innova 2.4 V AT warna hitam tahun 2018. Nopol B-2376-BZM, berikut BPKB dan STNK
Harga limit:Rp 259.654.000
Uang terjual: Rp 325.654.000
Sedangkan untuk lima kendaraan yang tidak ada penawaran (TAP), yakni:
1. Landrover/R.Rover 5.0 L V8AT warna hitam tahun 2012. Nopol B-2-M, berikut STNK dan BPKB.
Harga limit: Rp 806.565.000
Uang terjual: TAP
2. Lexus/RX 300 Luxury 4X2 AT warna putih tahun 2018. Nopol B-9-RTN, berikut STNK tanpa BPKB
Harga limit: Rp 936.750.000
Uang terjual: TAP
3. Landrover/R.Rover 3.0 LWB AT warna hitam tahun 2016. Nopol B-1-KRO, berikut STNK dan BPKB.
Harga limit: Rp 2.056.875.000
Uang terjual: TAP
4. Audi/Q7 3.0 TFSI AT warna putih tahun 2017. Nopol B-158-OQ, berikut STNK tanpa BPKB
Harga limit: Rp 962.800.000
Uang terjual: TAP
5. Mercedes-Benz/S.500 AT warna hitam, B-70 KRO, berikut STNK tanpa BPKB
Harga limit: Rp 1.042.681.000
Uang terjual: TAP
Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com
Advertisement