Gelar Wisuda, Rektor UMJ Minta Alumni Tebarkan Dakwah Islam Berkemajuan

Ma'mun menyatakan, saat ini masih banyak persoalan yang berkaitan dengan radikalisme beragama. Persoalan lain adalah terkait dengan Pancasila.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Nov 2021, 07:53 WIB
Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Ma'mun Murod (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Ma'mun Murod meminta para lulusan untuk menebarkan dakwah Islam yang berkemajuan.

“Dimanapun Anda berkarya nanti, sebagai alumni UMJ, tetap tebarkan dan bantu dakwah Islam yang berkemajuan dan moderat. Bukan dengan cara yg ekstrem," ujarnya saat prosesi wisuda, Sabtu (27/11/2021). 

Ma'mun menyatakan, saat ini masih banyak persoalan yang berkaitan dengan radikalisme beragama.  Persoalan lain adalah terkait dengan Pancasila yang harus dimaknai bukan hanya sebagai ideologi negara namun harus diimplementasikan di tengah bernegara, berbangsa dan bermasyarakat. 

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III Agus Setyo Budi menyatakan, para lulusan UMJ akan bersaing dengan alumni Perguruan tinggi lainnya, tidak hanya dalam negeri tapi juga luar negeri.

"Pada era disrupsi saat ini, banyak perusahaan atau lembaga akan mengurangi penggunaan tenaga manusia. Para wisudawan sebagai alumni UMJ harus selalu siap dalam persaingan," tegasnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


1.673 Wisudawan

Universitas Muhammadiyah Jakarta menggelar Wisuda Program Doktor ke-5, Program Magister ke-43, Program Sarjana ke-74, dan Program Diploma III, pada Sabtu (27/11/2021) di Indonesia Convention Exhibition Bumi Serpong Damai (ICE BSD) . 

Acara wisuda ini dihadiri secara luring oleh 1.673 wisudawan yang berasal 10 fakultas dan pada saat bersamaan disaksikan secara daring oleh civitas academica UMJ, dan  keluarga wisudawan yang berada di berbagai daerah. Pada prosesi wisuda kali ini, orang tua dan keluarga wisudawan tidak diperkenankan hadir di dalam ruangan. 

 

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya