Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pesan menohok kepada pada obligor maupun debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) agar segera mengembalikan aset yang selama ini dikuasai kepada negara.
Sri Mulyani menyebut, jika tidak membayar utang merupakan perbuatan zalim. Sehingga, para obligor dan debitur BLBI tersebut diminta untuk memenuhi kewajibannya dalam mengembalikan aset negara.
Advertisement
"Untuk mereka para obligor dan debitur saya sekali lagi menyampaikan pesan, tidak membayar hutang adalah suatu kezaliman. Karena tidak membayar utang artinya mengambil hak atau harta dari manusia atau warga negara Indonesia lainnya," ungkapnya dalam acara Seremoni Serah Terima Aset Eks BLBI di Jakarta, Kamis (25/11).
Sri Mulyani mencatat, saat ini, total aset BLBI yang telah diserahkan oleh para obligor dan debitur baru mencapai Rp492 miliar. Padahal, pemerintah sendiri menatapkan total aset eks BLBI yang harus di tagih negara mencapai Rp 110,45 triliun.
"Jadi, kalau hari ini baru sekitar setengah triliun rupiah itu masih jauh banget. Masih banyak yang harus kita kerjakan," ucapnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Minta Oblogor Penuhi Kewajiban
Maka dari itu, dia meminta kepada seluruh obligor maupun debitur BLBI yang masih memiliki kewajiban untuk segera mengembalikan asetnya kepada negara. Menyusul, masih rendahnya nilai pengembalian aset eks BLBI yang diterima negara hingga saat ini.
"Jadi, saya berharap agar seluruh obligor dan debitur bekerja sama dengan baik untuk menunjukkan itikad membayar kembali hak negara. Membayar kembali hutang kepada negara," tandasnya.
Advertisement