Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta, Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) tetap ngegas dalam menjalankan tugasnya menagih hak negara dari para obligor dan debitur, kendati memasuki akhir tahun 2021.
"Kita berharap pokja (Satgas BLBI) ini kan terus tidak dalam situasi mendekati akhir tahun menurun aktivitasnya, tapi terus ngegas," katanya dalam acara Seremoni Serah Terima Aset Eks BLBI di Jakarta, Kamis (25/11).
Advertisement
Sebab, lanjut Sri Mulyani, saat ini total aset eks BLBI yang telah diserahkan oleh para obligor dan debitur masih relatif kecil. Yakni baru mencapai Rp492 miliar.
Padahal, pemerintah sendiri menetapkan total aset eks BLBI yang harus di tagih negara mencapai Rp 110,45 triliun. "Jadi, kalau hari ini baru sekitar setengah triliun rupiah itu masih jauh banget. Masih banyak yang harus kita kerjakan," terangnya.
Oleh karena itu, Sri Mulyani meminta Satgas BLBI untuk terus berupaya mengejar hak tagih dari seluruh obligor maupun debitur. Selain itu, pihaknya juga mendesak para obligor dan debitur BLBI untuk kooperatif mengembalikan hak negara dalam waktu dekat.
"Jadi, kita akan terus memerintahkan hak tagih negara untuk membayar kembali hutang kepada negara," tandas Sri Mulyani.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pesan Menohok Sri Mulyani ke Pengutang BLBI: Tak Bayar Utang Adalah Kezaliman
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pesan menohok kepada pada obligor maupun debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) agar segera mengembalikan aset yang selama ini dikuasai kepada negara.
Sri Mulyani menyebut, jika tidak membayar utang merupakan perbuatan zalim. Sehingga, para obligor dan debitur BLBI tersebut diminta untuk memenuhi kewajibannya dalam mengembalikan aset negara.
"Untuk mereka para obligor dan debitur saya sekali lagi menyampaikan pesan, tidak membayar hutang adalah suatu kezaliman. Karena tidak membayar utang artinya mengambil hak atau harta dari manusia atau warga negara Indonesia lainnya," ungkapnya dalam acara Seremoni Serah Terima Aset Eks BLBI di Jakarta, Kamis (25/11).
Sri Mulyani mencatat, saat ini, total aset BLBI yang telah diserahkan oleh para obligor dan debitur baru mencapai Rp492 miliar. Padahal, pemerintah sendiri menatapkan total aset eks BLBI yang harus di tagih negara mencapai Rp 110,45 triliun.
"Jadi, kalau hari ini baru sekitar setengah triliun rupiah itu masih jauh banget. Masih banyak yang harus kita kerjakan," ucapnya.
Advertisement