Pemkot Bogor dan 7 K/L Terima Hibah Aset BLBI, Ini Rinciannya

Kementerian Keuangan telah mengalihkan sejumlah aset sitaan BLBI kepada Pemerintah Kota Bogor, empat Kementerian, dan tiga Lembaga.

oleh Arief Rahman H diperbarui 25 Nov 2021, 14:00 WIB
Live Streaming Penguasaan dan Pengawasan Aset Negara Oleh Tim Satgas BLBI. Dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan telah mengalihkan sejumlah aset sitaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Pemerintah Kota Bogor, empat Kementerian, dan tiga Lembaga per hari ini, Kamis (25/11/2021). Penyerahan ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta.

Diketahui, total aset tanah yang di utilisasi seluas 426.605 m2 atau setara dengan Rp 492,2 miliar. Jumlah ini masih jauh dari total target senilai Rp 110 triliun.

"Jadi, kalau hari ini baru sekitar setengah triliun rupiah itu masih jauh banget. Masih banyak yang harus kita kerjakan," ucap Menkeu Sri Mulyani Indrawati, dalam acara Seremoni Serah Terima Aset Eks BLBI di Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Secara rinci, jumlah paling besar diterima oleh Pemerintah Kota Bogor yang mendapatkan lahan seluas total 103.290 m2 atau setara dengan Rp 345,7 miliar. Lahan yang diberikan ini, tersebar di beberapa titik di Kota Bogor. Sehingga ada beberapa rencana penggunaan dari Pemkot Bogor yang berbeda-beda di masing-masing lokasi.

Lahan pertama di kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan seluas 33.500 m2, lalu lahan di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur seluas 2.679 m2, dan terpisah di kelurahan katulampa lahan seluas 2.689 m2.

Masih di kelurahan Katulampa, Bogor Timur, lahan lainnya seluas 2.929 m2, lalu di kelurahan yang sama sebesar 965 m2, kemudian di tempat terpisah ada 206 m2 dan 322 m2. Serta yang paling luas di kelurahan katulampa seluas 60.000 m2.

Rencananya lahan-lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan kantor pusat pemerintahan kota Bogor. Kemudian, jug fasilitas lainnya seperti parkir kendaraan kebersihan.

Sementara itu, aset-aset BLBI terpisah lainnya dibagikan ke empat kementerian dan tiga lembaga melalui skema Penetapan Status Penggunaan (PSP). Total luas aset yang diberikan adalah 323.315 m2 dengan nilai Rp 146,5 miliar.

Dengan pembagian, Badan Narkotika Nasional mendapatkan dua bidang tanah di Kota Bandung seluas 1.263 m3 untuk dijadikan gedung perkantoran. Dan di Kota Bandar Lampung seluas 482 m2 untuk dijadikan gedung perkantoran.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Kementerian Keuangan

Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Seluruh Indonesia melakukan unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/4/2021). Mereka mempertanyakan penerbitan SP3 terkait kasus dugaan korupsi BLBI untuk Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Sjamsul Nursalim. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Selanjutnya, Kementerian Keuangan akan memanfaatkan empat aset di lokasi terpisah. Tanah dan bangunan di Kota Batam seluas 483 m2 akan digunakan sebagai Rumah Negara atau Mess, tanah dan bangunan di Kota Semarang seluas 1.790 m2 yang akan digunakan untuk gedung perkantoran.

Kemudian, tanah dan bangunan di Kota Makassar seluas 150 m2 untuk digunakan sebagai Rumah Solusi Ekspor, dan tanah dan bangunandi Kota Samarinda seluas 153 m2 akan digunakan sebagai Rumah Negara.

Kemudian, Kementerian Pertahanan akan memanfaatkan satu bidang tanah di Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai dengan luas 120.000 m2 yang akan digunakan untuk Kantor Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut.

Kemudian, Kepolisian Republik Indonesia juga akan memanfaatkan 1 bidang tanah di Pantai cermin, Kabupaten Serdang Bedagai seluas 80.000 m2 yang akan digunakan untuk markas komando dan mess. Serta dua bidang tanah di Kabupaten Lampung Selatan seluas 115.000 m2, yang juga akan digunakan untuk markas komando dan mess.

Kemudian, Kementerian Agama akan memanfaatkan tanah dan bangunan di Kota Jakarta Pusat seluas 1.107 m2 yang akan digunakan untuk asrama pendidikan kader ulama.

Badan Pusat Statistik akan memanfaatkan 1 bidang tanah di kota Lhokseumawe dengan luas 2.274 m2 yang digunakan untuk gedung perkantoran.

Serta Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi akan memanfaatkan tanah dan bangunan di Kota Jakarta Barat dengan luas 613 m2 yang digunakan untuk gedung arsip.

 


Infografis Berburu 48 Obligor BLBI Bayar Utang Rp 110,4 Triliun

Infografis Berburu 48 Obligor BLBI Bayar Utang Rp 110,4 Triliun (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya