Miris, Banyak Kantor Pajak Masih Sewa di Ruko

Saat ini, masih banyak kantor-kantor pajak di daerah yang menyewa di rumah toko (ruko).

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Nov 2021, 14:45 WIB
Petugas melayani warga yang membayar pajak, Kantor Samsat, Senin (15/2/2016). Pembayaran pajak juga bisa dilakukan di pusat-pusat perbelanjaan seperti Mall Kelapa Gading dan Kemang Village. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan fakta mengejutkan terkait Direktorat Jenderal Pajak yang jarang diketahui banyak orang. Dia menyatakan, saat ini, masih banyak kantor-kantor pajak di daerah yang menyewa di rumah toko (ruko).

"Mungkin bapak dan ibu sekalian banyak yang tidak memahami, banyak kantor-kantor dari perpajakan kita itu masih ada yang menyewa di ruko-ruko daerah," terang Sri Mulyani dalam acara Seremoni Serah Terima Aset Eks BLBI di Jakarta, Kamis (25/11).

Padahal, diakuinya Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memiliki peran vital untuk menggenjot penerimaan negara. Yakni melalui sektor perpajakan.

"Jadi, mereka tugasnya sangat penting untuk mengumpulkan keuangan negara," tekannya.

Untuk itu, Bendahara Negara ini menugaskan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara untuk gerak cepat dalam mengelola aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang telah diserahkan ke negara. Antara lain dengan menghibahkan aset eks BLBI kementerian/lembaga penting negara maupun pemerintah daerah, termasuk sejumlah instansi di Kementerian Keuangan.

"Sehingga, baik (Direktorat) Pajak, Bea Cukai, serta Perbendaharaan bisa menjadi produktif. Dan meningkatkan kinerja dari teman-teman di instansi vertikal Kementerian Keuangan," terangnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Pemanfaatan Aset Eks BLBI

Dalam unjuk rasa tersebut, massa membawa berbagai atribut dan topeng Obligor BLBI Bank BDNI Sjamsul Nursalim, Jakarta, Selasa (26/8/14). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Selain hibah, pemanfaatan aset eks BLBI juga bisa digunakan untuk memfasilitasi berbagai kegiatan ekonomi masyarakat secara langsung. Dengan demikian, diharapkan dapat memperkuat ekonomi keluarga.

"Jadi, jangan sampai kita hanya mengambil aset. Kemudian tanahnya menjadi tanah liar, kemudian bisa di serobot lagi," tutupnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya