Pemerintah Berlakukan PPKM Level 3 Akhir Tahun, Bupati Bogor: Kita Sudah Terbiasa

Pada saat malam tahun baru, Pemerintah Kabupaten Bogor bersama kepolisian berencana akan menutup jalur Puncak.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 25 Nov 2021, 14:27 WIB
Bupati Bogor Hj Ade Yasin saat peluncuran aplikasi Teman Sehat.

Liputan6.com, Bogor - Bupati Bogor, Ade Yasin tidak mempersoalkan terkait rencana pemerintah memberlakukan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

"Kalau ada penyeragaman dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru, saya kira tidak ada masalah," kata Ade Yasin kepada wartawan, Rabu (24/11/2021).

Sebab, sampai saat ini pun Kabupaten Bogor masih menerapkan PPKM Level 3, sesuai dengan kebijakan dari pemerintah pusat. Sehingga tidak ada kebijakan yang berubah ketika pemerintah memberlakukan PPKM Level 3 secara nasional.

"Kita sih sudah terbiasa, karena sampai hari ini pun kita masih PPKM Level 3. Masih ada pembatasan meskipun di titik keramaian sudah berkurang," kata politisi PPP ini.

Namun begitu, pada saat malam tahun baru, Pemerintah Kabupaten Bogor bersama kepolisian berencana akan menutup jalur Puncak. Tetapi, penutupan jalur ini sudah biasa dilakukan setiap malam pergantian tahun, sebagai antisipasi terjadinya kemacetan di kawasan wisata Puncak.

"Malam tahun baru kemungkinan kita tutup, tapi kita akan bahas lebih lanjut dengan Forkompinda," ujar Ade.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua


Ganjil Genap Masih Berlaku

Ade menerangkan, untuk pembatasan tempat wisata, restoran dan sektor usaha lainnya masih tetap sama, mengacu pada aturan PPKM Level 3. Begitu pula penerapan ganjil genap yang diberlakukan setiap akhir pekan di jalur Puncak dan Sentul.

"Untuk ganjil genap pun masih tetap berlanjut. Sampai hari ini tidak ada yang berubah," pungkas Ade. (Achmad Sudarno)

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya