Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggandeng platform komunitas pengusaha lokal clothing Indonesia, Jakcloth, untuk menyalurkan Program Stimulus Bangga Buatan Indonesia (SBBI) 2021.
Program ini bertujuan untuk memberikan stimulus berupa voucher belanja kepada UMKM di seluruh Indonesia. Syaratnya seluruh produk yang dijual adalah produk asli buatan Indonesia atau karya anak bangsa.
Advertisement
“Saat ini waktu yang tepat untuk kita bangkit setelah pandemi, Kemenparekraf menggandeng Jakcloth berkolaborasi untuk bangkitkan UMKM di Indonesia, “ ujar Ucok Nasution, Kamis (25/11/2021).
Menurutnya, cara untuk mendapatkan bantuan tersebut, pelaku usaha atau UMKM yang bergerak di bidang clothing fashion, tergabung menjadi seller di jakcloth.co.id dan mendaftar di website kemeparekraf STIMULUS-BBI.KEMENPAREKRAF.GO.ID.
Lalu, semua brand yang bergabung akan diberikan voucher sebesar 50 juta rupiah per brand yang bisa diaplikasikan langsung oleh konsumen saat transaksi di www.jakcloth.co.id.
"Ini adalah kabar baik yang sangat menyegarkan bagi pelaku UMKM di bidang clothing dan menguntungkan dari sisi brand penjual dan konsumen setelah dua tahun ini diterpa efek dari pandemi," kata Ucok.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Transaksi Minimal
Keuntungan dari sisi konsumen, dengan transaksi minimal Rp 200.000 pembeli bisa langsung mendapatkan potongan Rp 100.000 yang merupakan subsidi voucher dari Stimulus Bangga Buatan Indonesia (SBB). Lalu konsumen tidak dibatasi jumlah transaksi nya.
“Jadi misal tiga kali transaksi, maka diperbolehkan dan langsung mendapatkan potongan," ujar Ucok.
Pendaftaran seller di mulai sejak 20-30 november 2021, dan program ini mulai berjalan dievent offline jakcloth dan Paltform jakcloth.co.id pertanggal 1- 12 Desember 2021. Yang pertama kali perlu di lakukan calon seller adalah mendaftar melalui link berikut ini, http://bit.ly/Registrasi-Tenant-JakClothxKemenparekraf. (Pramita Tristiawati)
Advertisement