Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Biden pada hari Rabu memasukkan 27 perusahaan ke dalam daftar blaclist-nya, di antaranya dari negara China, Jepang, Pakistan, dan Singapura, dengan alasan keamanan nasional dan kepentingan kebijakan luar negeri.
Biro Industri dan Keamanan Departemen Perdagangan menambahkan organisasi tersebut ke daftar entitasnya, yang memerlukan lisensi untuk ekspor atau transfer beberapa item sebagai tanggapan atas perilaku tidak etis atau yang mengancam keamanan nasional AS.
"Segala perdagangan termasuk perdagangan global harus mendukung perdamaian, kemakmuran, dan pekerjaan dengan gaji yang bagus, bukan risiko keamanan nasional," kata Menteri Perdagangan, Gina Raimondo.
Baca Juga
Advertisement
"Tindakan hari ini akan membantu mencegah pengalihan teknologi AS ke Republik Rakyat China dan militer Rusia tentang kegiatan non-proliferansi yang menjadi perhatian seperti kegiatan nuklir pakistan yang tidak dijaga atau program rudal balistik."
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Melindungi Keamanan Nasional
"Departemen perdagangan berkomitmen untuk menggunakan kontrol ekspor secara efektif untuk melindungi keamanan nasional kita."
Perusahaan yang masuk ke dalam blacklist mencakup delapan entitas teknologi yang dilarang untuk menggunakan teknologi AS guna mendukung aplikasi militer Cina tertentu.
Seperti tindakan counterstealth dan countersubmarine, serta kemampuan untuk memecahkan enkripsi atau mengembangkan enkripsi yang tidak dapat dipecahkan.
Enam belas entitas di Cina dan pakistan masuk ke dalam daftar nama lantaran berkontribusi pada aktivitas nuklir Pakistan atau program rudal balistik.
Advertisement
Tiga Afiliasi Perusahaan China
Dan tiga afiliasi Corad Technology Limited, sebuah perusahaan China yang sudah ada dalam daftar entitas.
Perusahaan tersebut masuk masuk ke dalam daftar nama karena terlibat dalam penjualan teknologi AS ke program militer dan luar angkasa Iran, perusahaan depan Korea Utara, dan industri pertahanan China.
Departemen Perdagangan mengatakan bahwa selain blacklist, mereka menambahkan satu organisasi di Rusia, Institut Fisika dan Teknologi Moskow ke daftar Pengguna Akhir Militer karena porduksi produk militernya.
Daftar tersebut memerlukan lisensi dari Biro Perindustrian dan Kemanan untuk ekspor tertentu.
Penulis : Azarine Natazia
Infografis Joe Biden Prediksi Jakarta Tenggelam 10 Tahun Lagi
Advertisement