Densus 88: Pendanaan Adalah Darah dan Napas Kelompok Teroris

Tim Densus 88 Antiteror Polri terus mengejar dan mengusut berbagai pihak yang terlibat dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 25 Nov 2021, 17:25 WIB
Tangan terduga teroris diborgol saat digiring anggota Densus 88 Antiteror setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (18/3/2021). Polri memindahkan 22 terduga teroris jaringan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dari Jawa Timur ke Jakarta. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Densus 88 Antiteror Polri terus mengejar dan mengusut berbagai pihak yang terlibat dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI), termasuk yang masuk dalam struktur pendanaan organisasi terlarang itu.

"Pertama yang perlu kami jelaskan bahwa pendanaan ini adalah napas dan darah kelompok teror. Life blood ya kalau kita bilang. Hidup matinya kelompok teror," tutur Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/11/2021).

Menurut Aswin, pondasi pendanaan digunakan oleh seluruh organisasi terorisme di dunia. Sebab, keberadaan kelompok tersebut hanya bisa dipertahankan dengan adanya keuangan yang memadai.

"Ini memang bukan cuma di kita. Di seluruh dunia kelompok-kelompok ini terus berusaha mendapatkan sumber dana dari mana pun. Sehingga aktivitas teror ini tidak akan eksis selama pendanaannya ini tidak ada," jelas dia.


Simpati Masyarakat

Tidak hanya itu, lanjut Aswin, organisasi pendanaan kelompok teroris juga memperhatikan simpati masyarakat. Sebab itu, ada banyak aktivitas sosial keagamaan yang dibangun menggunakan dana yang dikumpulkan.

"Sehingga seperti yang kita hadapi kemarin, setelah menangkap publik bereaksi seolah-olah kita mengkriminalisasi," Aswin menandaskan.

 


Anggota MUI Jadi Terduga Teroris Bekasi

Infografis Anggota MUI Jadi Terduga Teroris Bekasi (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya