Liputan6.com, Surabaya - Puluhan SMP di Surabaya belum bisa menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) karena kurang lengkapnya persyaratan administrasi sesuai SOP.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Sekolah Menengah Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Tri Aji Nugroho mengatakan, standar operasional prosedur (SOP) itu dibuat mengacu pada aturan SKB 4 Menteri Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa COVID-19.
Advertisement
"Sekolah SMP negeri dan swasta di Surabaya yang PTM wajib mengikuti SOP yang berlaku," katanya, Kamis (25/11/2021), dikutip dari Antara.
Adapun SOP yang dimaksud di antaranya setiap sekolah wajib melakukan tes usap bagi guru dan siswa, sekolah diwajibkan proses administrasi mulai dari perizinan atau persetujuan orang tua, simulasi PTM hingga kelengkapan dokumen selama simulasi PTM berlangsung.
"Ketika mereka sudah menyelesaikan itu (administrasi), kita evaluasi langsung. Kemudian segera kita terbitkan rekomendasi PTM-nya," kata Aji.
Dia menjelaskan, hingga saat ini ada beberapa sekolah yang masih belum menerima hasil tes usap dan proses administrasi serta dokumen selama simulasi PTM. Oleh sebab itu, kini dispendik belum memberikan rekomendasi untuk menggelar PTM.
"Memang ada yang belum dan menerima hasilnya (tes usap), selain itu ada yang belum memenuhi administrasinya. Contoh, terkait pernyataan orang tua apakah bersedia untuk mengantar, menjemput dan mengizinkan anaknya," katanya.
Untuk mengatasi persoalan itu, kata dia, Dispendik Surabaya tidak tinggal diam. Agar semua sekolah SMP di kota Pahlawan dapat menggelar PTM, Aji mengaku sudah berkoordinasi dengan masing-masing sekolah untuk segera merampungkan syarat yang sudah ditentukan.
Bahkan, lanjut dia, Dispendik juga membuat sistem untuk manajemen PTM, agar sekolah negeri dan swasta segera mendapatkan asesmen.
"Kami sudah membuat sistem untuk memanag PTM. Jadi disampaikan melalui sistem tersebut, alasan kenapa ditolak dan segala macam. Sudah kami sosialisasikan juga agar segera ditindaklanjuti apa saja persyaratannya yang kurang," katanya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Diingatkan
Sesuai data Dispendik Surabaya dari 250 sekolah SMP negeri dan swasta yang belum mendapat rekomendasi PTM ada 105 sekolah. Dari 105 yang belum mendapatkan rekomendasi itu, ada 39 sekolah yang mengajukan namun ditolak. Sedangkan yang lain masih belum proses melakukan pengajuan lagi.
"Jadi, ada sekitar 60-an yang belum proses pengajuan simulasi ke PTM-nya lagi. Tapi kami sudah ingatkan di pertemuan melalui daring," ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini sekolah yang sudah melengkapi persyaratan, simulasi dan rekomendasi untuk melaksanakan PTM, ada sekitar 149 SMP negeri dan swasta.
Advertisement