Liputan6.com, Gorontalo - Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) saat ini menjadi salah satu kabupaten di Provinsi Gorontalo yang menjadi Kabupaten Lestari. Bahkan, saat ini euforia kegiatan Kabupaten Lestari digelar hingga 28 September 2021 bersama Asosiasi Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL).
Namun, kegiatan tersebut masih menjadi buah bibir para aktivis hingga pegiat lingkungan yang ada di Kabupaten Bonebol. Mereka menganggap jika secara ekologi dan sosial, Kabupaten Bonebol belum bisa dinobatkan sebagai Kabupaten Lestari.
Baca Juga
Advertisement
Hal itu dikaitkan dengan adanya penambangan emas dan batu hitam ilegal secara besar-besaran yang tak lagi menjadi rahasia umum di Kabupaten Bonebol. Masifnya pertambangan liar ini, menjadi sebab munculnya bencana banjir bandang yang menerjang sebagian wilayah Bonebol hingga berkali-kali dalam sepakan pada tahun 2019 silam.
Selain itu, masuknya kembali perusahaan tambang emas di Bonebol, kini menuai ketakutan besar bagi warganya. Perusahaan dengan nama PT GM ini, dikhawatirkan akan membawa dampak pada kerusakan lingkungan yang berujung pada bencana alam.
Mulai dari banjir bandang, kerusakan Hutan Taman Nasional yang berujung pada perubahan iklim yang tidak menentu. Tidak hanya itu, dampak ini pun bisa memicu tercemarnya Sungai Bone dan Laut Teluk Tomini yang menjadi sumber penghidupan masyarakat di Bonebol.
Simak juga video pilihan berikut:
Tergerusnya Habitat Satwa Endemik
Ruddy Adam, salah satu pemerhati lingkungan mengatakan, jika ia sangat tidak setuju Kabupaten lestari sendiri disematkan di Bonebol. Sebab, dari sisi ekologi sendiri, ia melihat banyak sekali eksploitasi sumber daya alam yang kerap terjadi di daerah itu.
"Saya kira kurang tetap jikalau bonebol disematkan sebagai Kabupaten lestari dari aspek ekologi," kata Rudy Kepada Liputan6.com.
Kecuali kata Ruddy, hal itu bisa dilakukan ketika Pemerintah Daerah Kabupaten Bonbol punya visi dan misi untuk memperbaiki lingkungan. Mulai dari pengelolaan sumber daya alam dan pembangunan infrastruktur yang tidak melanggar keadilan ekologi.
"Karena kalau prinsip keadilan ekologi dilanggar, maka sudah pasti prinsip keadilan sosial juga secara tidak langsung akan dilanggar," tuturnya.
Tidak hanya itu, selain ancaman pertambangan, ia juga menyinggung soal proyek pembangunan waduk Bulango Ulu yang dinilai tidak sejalan dengan visi Kabupaten Lestari. Saat ini, ada sekitar 14 desa yang terpaksa harus tergusur dan direlokasi akibat proyek itu.
Akibatnya, dampak sosial tidak hanya dirasakan oleh masyarakat sekitar yang tergusur. Namun, di tempat itu banyak satwa endemik sulawesi hingga pepohonan besar yang sudah hidup puluhan tahun harus dibabat tanpa ampun karena kepentingan proyek.
"Kabupaten lestari juga belum bisa menjadi label di Bonebol, sebab masih banyak ketimpangan yang terjadi akibat pembangunan infrastruktur yang berdampak pada kerusakan lingkungan," ujarnya.
Advertisement
Alih Fungsi Lahan Pertanian
Ia juga menyinggung soal alih fungsi lahan pertanian produktif yang semakin sempit dikarenakan adanya pembangunan. Seperti petak sawah yang tiba-tiba dijadikan sebagai pemukiman.
Alih fungsi lahan seperti itu menjadi salah satu tolak ukur juga jika Bonebol belum bisa disematkan sebagai kabupaten lestari. Intinya, jika Kabupaten Bonebol diklaim sebagai Kabupaten lestari dari sisi ekologi, itu tidak mungkin karena banyak sekali hal yang kontradiksi dan tidak sesuai dengan fakta.
"Kalau sawah, yah harus sawah sebagai inti kelestarian pangan. Kalau memang menyebut sebagai kabupaten lestari, Pemerintah harusnya berkomitmen stop eksploitasi sumber daya alam di Bonebol," tutur Rudy.
Namun, kata Rudy, kalau dari aspek budaya Bonebol sangat cocok dikatakan lestari, Bonebol sangat kuat dan kental dengan budaya yang hingga kini masih dipegang teguh oleh masyarakatnya. Budaya itulah yang patut juga untuk dilestarikan.
"Kalau lestari dari aspek budaya itu sangat pas dan saya dukung, sebab di Gorontalo khususnya Bonebol banyak budaya dan adat istiadat yang patut untuk dilestarikan," ungkapnya.
Salah satu warga Bonebol Irfan Djamaini mengatakan, jika Bone Bolango sangat tidak mungkin disebut sebagai Kabupaten Lestari dari sisi ekologi. Sebab, pertambangan liar yang kian masif dan ancaman perusahaan PT GM yang bakal beroperasi menjadi tolak ukur jika Bonebol tidak bisa disebut sebagai kabupaten lestari.
"Akan beroperasinya perusahaan tambang PT GM hingga masifnya pertambangan emas dan batu hitam secara ilegal, apakah ini disebut kabupaten lestari?" kata Irfan.
Ditambah lagi dengan PT GM melakukan operasi perkembangannya secara Open Pit dan terdapat banyak hal yang diduga dilakukan oleh perusahaan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kaitanya dengan kabupaten lestari, seharusnya ketimpangan sosial tidak terjadi di Kabupaten ini jika menggaugkan Kabupaten Lestari,” tutur Irfan.
Sementara Kepala Sekretariat LTKL Gita Syahrani saat dikonfirmasi mengaku jika LTKL adalah asosiasi kabupaten di mana pengambilan keputusan tertinggi adalah Rapat Umum Anggota setiap tahunnya. Penentuan kabupaten Lestari sendiri juga merupakan usulan dari masing-masing daerah.
"Jadi yang memutuskan keanggotaan sukarela Kabupaten Bone Bolango adalah Rapat Umum Anggota LTKL tahun 2019 lalu," kata Gita.
"Tidak ada mekanisme dipilih, tapi kabupaten termasuk Bone Bolango mengajukan diri untuk masuk dalam asosiasi LTKL," ia menandaskan.