Liputan6.com, Pekanbaru - Penyidik Polda Riau sudah merekonstruksi kasus pelecehan seksual mahasiswi. Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Riau SH yang menjadi tersangka dalam kasus ini menjalani 36 adegan, termasuk korban berinisial L.
Saat rekonstruksi pelecehan mahasiswi Universitas Riau ini berlangsung, pelaku dan korban tidak dipertemukan. Meski demikian, korban sempat menangis karena trauma atas kejadian saat bimbingan skripsi itu.
Baca Juga
Advertisement
"Korban sempat menangis," kata kuasa hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru, Kamis petang, 25 November 2021.
Rian menjelaskan, rekonstruksi dilakukan pada Selasa, 23 November 2021. Berlangsung dari siang hingga petang di ruang Dekan Fisipol Universitas Riau yang saat itu menjadi dosen bimbingan skripsi korban.
Di beberapa bagian rekonstruksi, ada adegan yang berat dijalani korban. Pasalnya adegan itu mengingatkan korban kepada kejadian yang dialaminya pada akhir Oktober lalu.
Menurut Rian, korban masih bisa menjalankan adegan yang tidak ada sentuhan fisik. Tapi memasuki adegan, seperti ada terlontar kalimat "I love you" dari pelaku hingga sempat dicium tersangka, korban berat menjalankan.
"Pada adegan itu tersangka pakai pemeran pengganti," kata Rian.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Simak video pilihan berikut ini:
Sempat Bingung
Rian menceritakan, pada adegan 29 dan 30 korban menelepon Sekretaris Jurusan Hubungan Internasional Fisipol Universitas Riau. Korban menceritakan apa yang telah dialaminya.
"Korban menceritakan kalau dia dilecehkan, di situ korban nangis," ungkap Rian.
Rian menceritakan, korban sempat bingung saat diberi tahu adanya rencana rekonstruksi. Pasalnya sebelum itu, korban pernah menjalani rekonstruksi juga di ruangan yang sama.
Rian berusaha meyakinkan korban kalau rekonstruksi pertama merupakan pra karena kasusnya masih penyelidikan. Sementara rekonstruksi kali ini lebih lengkap karena sudah penyidikan dan ada tersangka.
"Ada jaksa juga yang ikut, nanti akan dimasukkan dalam berkas perkara, kita bilang ini reka adegan yang lebih lengkap lagi," tutur Rian.
Korban, kata Rian, juga sempat bertanya, apakah SH ikut dalam rekonstruksi. Korban menyatakan dia takut dan belum sanggup untuk bertemu.
Mengetahui tersangka juga ada di rekonstruksi, Rian meminta penyidik memisahkan dengan korban. Rian menyatakan keberatan kalau tersangka dan korban disatukan.
"Kondisi korban terkini masih belum kunjung stabil, bahkan ketika kegiatan rekonstruksi, korban turut didampingi psikolog," kata Rian.
Advertisement