Pesan Polisi Usai Rusuhnya Demo Pemuda Pancasila

Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya memang Pemuda Pancasila di Gedung DPR/MPR mengantongi izin dari kepolisian.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 26 Nov 2021, 01:02 WIB
Anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila dijadikan tersangka, Kamis (25/11/2021). (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya memang Pemuda Pancasila di Gedung DPR/MPR mengantongi izin dari kepolisian. Yang kemudian mendapatkan pengawalan.

"Itu ada laporan kegiatan hari ini kepada mereka jadi kita lakukan pengamanan tapi bukan untuk kegiatan anarkis," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (25/11/2021).

Namun, aksi Pemuda Pancasila itu berujung ricuh. Karena itu, pihaknya memperingatkan ormas manapun untuk patuh terhadap hukum dan undang-undang berlaku.

"Tidak boleh ada organisasi manapun yang menempatkan dirinya di atas hukum," kata Zulpan.

Dia pun mengungkapkan rasa keperihatinan terhadap oknum anggota Ormas PP yang berperilaku brutal. Menurutnya, seolah-olah menempatkan di atas hukum bahkan melawan aparat penegak hukum yang sedang mengamankan jalannya unjuk rasa.

"Kami sangat menyayangkan dan prihatin atas kegiatan hari ini. Ini perlu jadi catatan kita ormas PP dalam kegiatan hari ini," kata Zulpan.


Menjunjung Supremasi Hukum

Zulpan mengatakan, Polda Metro pada prinsipnya menjunjung supremasi hukum. Aparat kemananan pun siap mengamankan siapapun yang ingin menyampaikan pendapat di muka umum.

Namun, jika unjuk rasa berujung anarkis maka akan ditindak. "Ini yang akan kita lakukan penindakan," ucap dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya