Liputan6.com, Jakarta - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menemukan data yang mencantumkan nama lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempatsebagai penerima bantuan sosial atau bansos.
"Ada lima anggota DPRD yang masuk DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial)," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon Iis Krisnandar di Cirebon, Kamis 25 November 2021.
Iis mengatakan, lima anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang masuk DTKS, setelah dilakukan konfirmasi mereka tidak menerima bansos pada masa pandemi COVID-19.
Masuknya lima anggota DPRD itu, kata Iis, dikarenakan berbagai faktor, di antaranya yaitu kesalahan saat melakukan memasukkan data, baik ditingkat desa maupun kabupaten.
Baca Juga
Advertisement
Ia memastikan telah melakukan verifikasi terhadap kelima anggota dewan yang namanya masuk sebagai penerima bansos.
"Kami melakukan verifikasi ke desa di mana kelima anggota DPRD tinggal, dan setelah dilakukan konfirmasi mereka menyatakan bantuan tidak diterima," katanya yang dikutip dari Antara.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
2 Ribu ASN Masuk DTKS
Selain lima anggota DPRD, DTKS di Kabupaten Cirebon juga mendata terdapat 2.000-an aparatur sipil negara (ASN) masuk dalam DTKS. Untuk itu, pihaknya sedang berkoordinasi dengan instansi dan desa di mana para ASN penerima bansos itu berada.
"Kalau memang ASN menerima bantuan, maka sebaiknya dikembalikan lagi, karena bukan hak mereka," demikian Iis Krisnandar.
Advertisement