Alberto Longo Ingin Bertemu Jokowi Bahas Formula E, Bamsoet: Salahnya di Mana?

IMI berkepentingan menjaga kepercayaan organisasi otomotif dunia atas agenda balap internasional yang sudah ditetapkan di Indonesia berjalan dengan baik.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Nov 2021, 09:31 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan bahwa saat ini, bangsa Indonesia tengah merasakan ancaman yang luar biasa terhadap karakter serta jati diri bangsa

Liputan6.com, Jakarta Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo mengatakan, penentuan lokasi sirkuit Jakarta E-Prix 2022 atau Formula E tetap dilakukan IMI sebagai kepanjangan tangan dari Fédération Internationale de l'Automobile/FIA (Federasi Olahraga Mobil Dunia). 

Lima lokasi yang sudah disurvei oleh pihak Formula E sebagai tempat penyelenggaraan adalah Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), JIEXPO Kemayoran, kawasan Jakarta International Stadium (JIS) dan kawasan Ancol.

Bamsoet, sapaan Bambang  menyampaikan Alberto Longo sebagai Co-Founder sekaligus Chief Championship Formula E Operations (FEO) berharap dapat bertemu Presiden Joko Widodo atas permohonan Gubernur Anies Baswedan. Tujuannya untuk meminta arahan terkait lokasi mana yang paling tepat untuk lokasi sirkuit Formula-E, mengingat ini adalah event internasional. Dia menilai keinginan Longo bertemu Jokowi merupakan hal yang wajar. 

"Salahnya dimana? Justru saya menilai hal itu merupakan bentuk penghormatan Alberto kepada Bapak Presiden, sebagaimana dia melakukannya di beberapa negara," kata Bamsoet dalam keterangannya, Jumat (26/11/2021).

Politikus Golkar ini bilang, IMI berkepentingan menjaga kepercayaan organisasi otomotif dunia atas agenda balap internasional yang sudah ditetapkan di Indonesia berjalan dengan baik.

"Masalah hukum bukan urusan kami. Silahkan para penegak hukum memprosesnya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Dari lima lokasi yang telah disurvei, menurutnya yang paling tepat sebagai sirkuit Formula E adalah kawasan Ancol.

"IMI, Alberto dan Jakpro yang nantinya akan bertanggungjawab mengambil keputusan dalam menentukan lokasi sirkuit Jakarta E-Prix 2022," jelasnya.

 


Tidak Sembarang jalan Bisa Jadi Lokasi Formula E

Mobil BMW i8 Roadster, i8 Coupe dan BMW i3s mengawal konvoi mobil listrik jelang jadwal pelaksanaan balap mobil listrik atau Formula E 2020 di kawasan Sudirman, Jakarta, Jumat (20/9/2019). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memimpin konvoi kendaraan listrik. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Ketua MPR RI ini mengatakan, tidak sembarang lokasi bisa dijadikan sirkuit Formula E karena memiliki keunikan tersendiri. Yang membedakan dengan balapan sejenis adalah menggunakan jalan raya di tengah kota.

Pembangunan sirkuit tidak boleh mengganggu struktur yang ada. Seperti mengubah atau memindahkan bangunan, juga tidak merusak pepohonan dan lingkungan.

"Karenanya membutuhkan keahlian khusus yang kompleks. IMI sangat berperan disana, memastikan lokasi sirkuit yang dipilih akan dikembangkan lebih lanjut agar sesuai dengan standar FEO dan juga standar Fédération Internationale de l'Automobile/FIA," jelas Bamsoet. 

Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia ini menerangkan, sesuai regulasi FIA, lebar trek Formula E maksimal 12 meter. Namun ada juga beberapa trek yang memiliki lebar lintasan hanya 8 meter atau kurang. Panjang lintasan sirkuit minimal 2 sampai 3 km, mengingat Formula E biasanya menempuh jarak 80 sampai 90 km. 

"Panjang pit lane minimal 200 meter untuk minimal 15 paddock dengan lebar satu paddock sekitar 15 meter. Selain itu, lokasi area untuk pengisian baterai kendaraan, hospitality, pusat medis (medical centre), dan lain-lainnya juga harus dibuat sesuai standar FIA. Setelah IMI menentukan lokasi terbaik untuk sirkuit, IMI juga akan mengirimkan sumber daya manusianya untuk membantu JakPro menyiapkan pembangunan sirkuit dan sarana pendukungnya sesuai dengan standar FIA," pungkas Bamsoet.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya