Pemerintah Tambah 7 Penerbangan Internasional ke Bali

Meski jumlah penerbangan penerbangan ditambah, aturan karantina bagi turis asing tetap diberlakukan dengan ketat.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Nov 2021, 11:10 WIB
Penumpang tiruan mengantre saat latihan pembukaan kembali Bandara Internasional Ngurah Rai di Bali, Sabtu (9/10/2021). Indonesia berencana kembali membuka Bandara Internasional Ngurah Rai untuk penerbangan internasional pada 14 Oktober 2021. (AP Photo/Firdia Lisnawati)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah akan menambah 7 rute penerbangan internasional menuju ke Bali. Penambahan penerbangan ini terkait pembukaan pariwisata Bali bagi turis asing yang sudah dibuka sejak 14 Oktober 2021.

Namun Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tidak merinci rute-rute yang di maksud.

"Kita tambah mulai besok penerbangan 7 flight (penebangan) lagi. Sehingga, bisa tambah 4.500 penumpang per hari lagi," jelas dia, ditulis Jumat (26/11/2021).

Meski jumlah penerbangan ditambah, dia memastikan jika aturan karantina bagi turis asing tetap diberlakukan dengan ketat. Langkah ini demi mencegah lonjakan kasus Covid-19 bisa kembali terjadi.

"Kalau nggak ada aturan, bebas merdeka. Bebas merdeka, juga sakit (Covid-19) itu," bebernya.

Sekadar informasi, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional pada tanggal 14 Oktober 2021 dengan sejumlah ketentuan yang berlaku.

Bagi yang bertandang ke Indonesia, harus terlebih dulu mengantongi berbagai persyaratan. Seperti bukti booking hotel untuk karantina mandiri.

Bandara Ngurah Rai Bali akan membuka penerbangan internasional perdana dari sejumlah negara. Seperti Korea Selatan, Dubai, hingga New Zealand.

"Negara-negara yang kita buka nanti terdiri dari beberapa negara seperti Korea Selatan, China, Jepang, Abu Dhabi, Dubai kemudian juga New Zealand," kata Luhut belum lama ini.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


AP II Bakal Batasi Penjualan Tiket Pesawat di Nataru, Begini Skemanya

Penumpang tengah berjalan di ruang keberangkatan di Terminal 3 Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Selasa (23/11/2021). Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate mengatakan sosialisasi penerapan PPKM Level 3 pada periode Nataru ini disampaikan lebih awal. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Rencana pemerintah pusat menerapkan PPKM Level 3 pada saat libur Natal dan  Tahun Baru, bakal disikapi dengan pembuatan skema baru penerbangan oleh PT Angkasa Pura II.

President Director of PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan, aturan ini akan membuat distribusi tiket merata setiap hari, sehingga tidak menumpuk di satu waktu. Maskapai akan diminta untuk penambahan penjualan tiket tidak dilakukan di periode tertentu.

"Ya maksudnya itu, pembatasan jumlah tiket perhari. Jadi ini harus sinkron dengan maskapai, jadi maskapai menjual tiketnya juga tidak menumpuk di satu titik," ujarnya, Jumat (26/11/2021).

Awaluddin juga melanjutkan, aturan ini akan membuat distribusi penjualan tiket pesawat lebih landai. Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan maskapai untuk menerapkan aturan ini.

"Jadi kalau biasa kan dijual di peak season, dan kami sudah bicara dengan regulator. Jadi sequence itu kita atur contoh nya distribusi penjualannya pun lebih landai," katanya.

Selain rencana pembatasan tiket, saat libur akhir tahun nanti tidak akan ada tambahan penerbangan. Sistem ini dianggap lebih bisa membatasi pergerakan masyarakat saat libur akhir tahun mendatang.

"Di samping itu memang tidak akan ada penambahan ekstra flight dan sebagainya. Itu mekanisme yang menurut kami lebih relatif sinkron dengan kebutuhan masyarakat," katanya. (Pramita Tristiawati)

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya