7 Mobil Milik Ormas Pemuda Pancasila Dikandangkan Polisi, Ini Sebabnya

Tujuh mobil milik anggota Ormas Pemuda Pancasila (PP) disita polantas. Kenapa?

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 26 Nov 2021, 14:13 WIB
Polisi menyita sejumlah senjata tajam dari Ormas Pemuda Pancasila yang sempat rusuh saat menggelar demo di Gedung DPR/MPR Jakarta. (Foto: Ady Anugrahadi/Liputan6.com).

Liputan6.com, Jakarta Tujuh mobil milik anggota Ormas Pemuda Pancasila (PP) disita akibat tak mampu menunjukkan surat-surat kendaraan saat diperiksa polantas.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menerangkan, anggotanya merazia mobil yang ditumpangi Ormas Pemuda Pancasila pascakericuhan di Gedung DPR/MPR pada Kamis 25 November 2021 kemarin. Hasilnya, ditemukan tujuh unit kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat.

"Setelah selesai kegiatan kita laksanakan pengecekan surat-surat. Ada tujuh unit yang tidak bawa surat-surat kendaraan," kata Argo saat dihubungi, Jakarta, Jumat (26/11/2021).

Argo menerangkan, pihaknya kemudian memberikan sanksi tilang kepada pengemudi. Sebagaimana Pasal 288 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 2009. Kendaraannya pun kini dikandangkan di Polda Metro Jaya.

"Iya sanksi tilang, cuman yang disita kendaraannya karena tidak bawa surat- surat," ujar dia.

 


Bakal Diserahkan Jika...

Argo mempersilakan ormas Pemuda Pancasila mengambil kembali kendaraan. Asalkan, bisa memberikan surat-surat kendaraan.

"Kalau misalkan datang membawa surat surat kendaraannya kita kembalikan," tandas dia.

Sebelumnya, aksi Pemuda Pancasila yang digelar di depan MPR/DPR berujung ricuh. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya memang Pemuda Pancasila di Gedung DPR/MPR mengantongi izin dari kepolisian. Yang kemudian mendapatkan pengawalan.

"Itu ada laporan kegiatan hari ini kepada mereka jadi kita lakukan pengamanan tapi bukan untuk kegiatan anarkis," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (25/11/2021).

Oleh karena itu, pihaknya memperingatkan ormas manapun untuk patuh terhadap hukum dan undang-undang berlaku.

"Tidak boleh ada organisasi manapun yang menempatkan dirinya di atas hukum," kata Zulpan.

 


Prihatin

Zulpan pun mengungkapkan rasa keperihatinan terhadap oknum anggota Ormas PP yang berperilaku brutal. Menurutnya, seolah-olah menempatkan di atas hukum bahkan melawan aparat penegak hukum yang sedang mengamankan jalannya unjuk rasa.

"Kami sangat menyayangkan dan prihatin atas kegiatan hari ini. Ini perlu jadi catatan kita ormas PP dalam kegiatan hari ini," kata Zulpan.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya