Liputan6.com, Jakarta - Sebuah foto yang diklaim bocah berusia 15 tahun ditangkap usai mencuri roti di sebuah toko di Amerika Serikat beredar di media sosial. Foto tersebut disebarkan oleh salah satu akun Facebook pada 20 November 2021.
Foto tersebut menampilkan seorang bocah laki-laki mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan kedua tangannya diborgol. Sejumlah pria berseragam polisi terlihat mengawal bocah tersebut.
Baca Juga
Advertisement
Foto tersebut kemudian dikaitkan dengan perisitwa bocah berusia 15 tahun tertangkap mencuri roti di sebuah toko di Amerika Serikat.
"Keputusan Hakim Atas Seorang Maling Kecil di Amerika Serikat.
Putusan tak umum yang diberikan Hakim kepada maling kecil. Seorang bocah berusai 15 tahun tertangkap mencuri roti di sebuah toko di Amerika.
Untuk mencoba melarikan diri, anak itu pun menghancurkan sebuah rak.
Setelah Hakim mendengar kasus ini, dia bertanya kepada anak laki - laki itu :
"Apakah kamu benar - benar mencuri sesuatu ?"
"Apakah Anda mencuri roti dan keju dan menghancurkan rak ?"
Anak laki - laki pemalu itu, menundukkan kepala, menjawab :
"Ya".
Hakim : "Mengapa kamu mencuri ?"
Anak : "Itu perlu".
Hakim : "Anda tidak bisa membelinya daripada mencurinya ?"
Anak Laki - laki : "Aku tidak punya uang".
Hakim : "Anda bisa saja meminta uang kepada kedua orang tua Anda"
Anak Laki - laki : "Aku hanya punya Ibuku yang berjuang dan sakit - sakitan dan tidak punya pekerjaan".
"Aku mencuri roti dan keju untuknya".
Hakim : "Anda tidak melakukan apa - apa, Anda tidak memiliki pekerjaan ?"
Anak Laki - laki : "Saya bekerja di pencucian mobil, saya mengambil cuti untuk membantu Ibuku dan itulah sebabnya aku dipecat".
Hakim : "Bukankah Anda bisa mencari sesuatu yang lain untuk bekerja di tempat lain ?"
Setelah percakapan dengan anak itu berakhir, Hakim mengumumkan putusan :
"Mencuri, terutama mencuri roti adalah kejahatan yang sangat memalukan....Dan di sini kita semua bertanggung jawab atas kejahatan ini".
"Semua orang di ruangan sidang hari ini akan didenda $10....Tidak ada yang akan keluar dari sini tanpa memberikan $10".
Hakim mengeluarkan uang $10 dari sakunya....mengambil pena dan menulis :
"Juga saya memberlakukan denda $10.000 kepada pemilik Toko karena menyerahkan anak yang kelaparan ke polisi, jika denda tidak dibayar dalam satu jam, Toko akan tetap ditutup".
Semua orang di ruang sidang tersebut meminta maaf kepada anak itu dan membayar denda $10.
Hakim meninggalkan ruang sidang dan menyembunyikan air matanya.
Setelah mendengar putusan....orang - orang di ruang sidang pun meneteskan air mata mereka.__________________________________________
Aku ingin tahu apakah masyarakat kita, sistem kita, pengadilan kita bisa membuat keputusan seperti itu....⁉️
Hakim mengatakan :
"Jika satu orang tertangkap mencuri roti, semua anggota komunitas, masyarakat dan Negara ini harus malu ‼
Terkadang Hukum begitu angkuh dihadapan para pelaku kejahatan untuk bertahan hidup....Namun begitu humanis kepada kriminal besar yang berkeinginan menumpuk kekayaan untuk mensejahterakan keluarga dan kelompok mereka.
Houston, 11 November 2021
Dikutip Ref Austin.
MYH Al-Faqir
Photo : Hero of My Life," tulis salah satu akun Facebook.
Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 1.600 kali dibagikan dan mendapat 641 komentar warganet.
Benarkah bocah dalam foto tersebut ditangkap usai mencuri roti di sebuah toko di Amerika Serikat? Berikut penelusurannya.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri foto yang diklaim bocah berusia 15 tahun ditangkap usai mencuri roti di sebuah toko di Amerika Serikat. Penelusuran dilakukan dengan mengunggah foto tersebut ke situs Yandex.
Hasilnya terdapat beberapa artikel yang memuat foto identik. Satu di antaranya artikel berjudul "Florida Boy, 12, Charged as an Adult in Brother's Murder" yang dimuat situs foxnews.com pada 19 Oktober 2011.
Berikut gambar tangkapan layarnya:
Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa bocah yang ada dalam foto itu merupakan Cristian Fernandez, terdakwa kasus pembunuhan terhadap saudara tirinya, David di Jacksonville pada 2011 lalu.
Ketika aksi tersebut dilakukan, Fernandez berusia 12 tahun. Dalam sidang yang digelar di Florida, Jaksa membacakan dakwaan terhadap Fernandez.
"Ya, saya memiliki belas kasihan untuk Cristian Fernandez, tetapi bukan tugas saya untuk memaafkan. Sudah tugas saya untuk mengikuti hukum," kata Jaksa Negara Angela Corey.
Liputan6.com juga menemukan artikel lain yang menjelaskan mengenai foto tersebut. Adalah artikel berjudul "The boy in this photo was arrested for murder, not for stealing" yang dimuat situs factly.in pada 23 Oktober 2020 lalu.
Berikut gambar tangkapan layarnya:
Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa bocah laki-laki dalam foto itu ditangkap atas kasus pembunuhan, bukan tuduhan perampokan.
Christian Fernandez yang berusia 12 tahun ditangkap atas tuduhan membunuh saudara tirinya David di Jacksonville pada 2011. Dia ditahan hingga 2018. Oleh karena itu, klaim yang dibuat di pos tersebut adalah salah.
Referensi:
https://www.foxnews.com/us/florida-boy-12-charged-as-an-adult-in-brothers-murder
https://factly.in/this-boy-in-the-photo-is-arrested-for-murder-not-for-stealing/
Advertisement
Kesimpulan
Foto yang diklaim bocah berusia 15 tahun ditangkap usai mencuri roti di sebuah toko di Amerika Serikat ternyata tidak benar. Faktanya, foto bocah tersebut merupakan Christian Fernandez, terdakwa kasus pembunuhan terhadap saudara tirinya.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement