Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan (tengah) bersama Wakil Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi (kiri) memberikan keterangan pers terkait kasus narkotika di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Jumat (26/11/2021). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tersangka merapikan barang bukti ganja di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Jumat (26/11/2021). Dirtipid Narkoba mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja sejumlah 224,4 kilogram jaringan Aceh-Jakarta dengan menangkap empat orang tersangka. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tersangka dihadirkan saat rilis kasus narkotika di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Jumat (26/11/2021). Dirtipid Narkoba mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja sejumlah 224,4 kilogram jaringan Aceh-Jakarta dengan menangkap empat orang tersangka. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan (tengah) bersama Wakil Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi (kiri) menunjukkan barang bukti ganja di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Jumat (26/11/2021). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tersangka dihadirkan saat rilis kasus narkotika di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Jumat (26/11/2021). Dirtipid Narkoba mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja sejumlah 224,4 kilogram jaringan Aceh-Jakarta dengan menangkap empat orang tersangka. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan (tengah) bersama Wakil Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi (kiri) memberikan keterangan pers terkait kasus narkotika di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Jumat (26/11/2021). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tersangka dihadirkan saat rilis kasus narkotika di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Jumat (26/11/2021). Dirtipid Narkoba mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja sejumlah 224,4 kilogram jaringan Aceh-Jakarta dengan menangkap empat orang tersangka. (Liputan6.com/Herman Zakharia)