[Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: Perkembangan Varian B.1.1.529

Varian B.1.1.529 bukan cuma terdeteksi di Afrika Selatan tapi juga negara lain di luar Afrika. Apa yang mesti dikhawatirkan dari varian ini?

oleh Prof Tjandra Yoga Aditama diperbarui 27 Nov 2021, 09:15 WIB
Gambar ilustrasi Virus Corona COVID-19 ini diperoleh pada 27 Februari 2020 dengan izin dari Centers For Desease Control And Prevention (CDC). (AFP)

Liputan6.com, Jakarta World Health Organization (WHO) sudah menggolongkan varian B.1.1.529 dalam kategori kewaspadaan tertinggi, yaitu variant of concern (VOC). Hal ini berdasar rekomendasi WHO's Technical Advisory Group on SARS-CoV-2 Virus Evolution (TAG-VE) dan varian ini diberi nama Omicorn.

Pertimbangan utamanya adalah karena bannyaknya mutasi yang terjadi. Ada yang mengatakan 30 di spike protein dan ada juga yang menyatakan sampai 50 total mutasi. Ini adalah mutasi terbanyak virus COVID-19 selama ini, dan sebagian mutasi ini adalah baru ("novel").

Sejauh ini mutasi yang amat banyak ini dikhawatirkan berhubungan dengan 3 hal, yakni:

1. Penyebaran yang cepat (nampaknya sudah terjadi di Afrika)

2. Kemungkinan infeksi ulang

3. Serangan pada sistem imun

Karena 30 mutasi terjadi di spike protein, sementara vaksin biasanya bekerja melakui spike protein, maka memang ada kekawatiran tentang dampak varian baru ini pada efikasi vaksin. Sekarang produsen vaksin sedang menelitinya, setidaknya Moderna dan AstraZeneca (di Botswana) dan tentu akan diikuti produsen vaksin lainnya, termasuk yg digunakan di Indonesia.

Masih perlu beberapa minggu untuk memastikan ada tidaknya (dan seberapa besar) dampak varian baru ini pada 5 hal. Yakni pada penyebaran, beratnya penyakit, infeksi ulang, apakah PCR dan rapid antigen masih dapat digunakan dan dampaknya pada vaksin.

 


Sebaran Varian B.1.1.529

Selain di beberapa negara Afrika maka varian ini juga sudah dilaporkan di Belgia di Eropa dan Hongkong di Asia. Ini artinya sudah lintas benua di dunia.

Makin banyak negara yang memberlakukan aturan restriksi khusus bagi masuknya orang asing dari negara terjangkit. Yang sudah membuat aturan pengetatan adalah Inggris, Uni Eropa, Singapura, Jepang, Malaysia, Filipina, Israel, Turki, Mesir, Dubai, Saudi Arabia, Bahrain, Jordan, Amerika Serikat dan Kanada.

Dengan ditemukan dan dilaporkannya varian baru ini oleh Afrika Selatan menunjukkan ada 3 hal:

1. Sistem yang ada amat sigap mendeteksi varian baru.

2. Pemerintah Afrika Selatan amat cekatan melaporkanya ke dunia sehingga upaya penyebaran selanjutnya dapat lebih teroganisasi.

3. Pemeriksan whole genome sequencing berjalan amat baik.

 


Saran untuk Indonesia

Ada 7 hal yang baik dan seyogianya dilakukan Indonesia untuk mengantisipasi varian baru ini:

1. Menata ulang aturan masuknya pengunjung dari negara terjangkit antara lain dengan dengan setidaknya

a. Secara rinci mengecek riwayat perjalanan, karena bisa saja sekarang datang dari negara aman misalnya tapi beberapa hari sebelumnya berkunjung ke negara terjangkit

b. Memberlakukan karantina dengan lebih ketat

c. Amat meningkatkan jumlah pemeriksaan WGS pada pendatang

2. Juga meningkatkan WGS di dalam negeri pada umumnya, sebaiknya dapat sampai beberapa puluh ribu pemeriksaan seperti dilakukan India dll.

3. Amat mewaspadai kalau ada klaster kasus diberbagi kabupaten/kota, artinya surveilans berbasis laboratorium harus amat ditingkatkan.

4. Meningkatkan jumlah tes agar semua kabupaten/kota melakukan tes sesuai jumlah minimal WHO, jangan hanya angka nasional

5. Melakukan telusur pada semua kontak dari seorang kasus, setidaknya sebagian besar, kalau ditetapkah hanya 8 orang yg ditelusur maka pada berbagai keadaan mungkin belum cukup.

6. Meningkatkan vaksinasi agar 55 persen rakyat Indonesia yang belum mendapat vaksin memadai (2 kali) segera mendapatkannya, apalagi Lansia. Dalam hal ini perlu dicari mekanisme terbaik agar laju vaksinasi yang diberitakan menurun dapat meningkat dengan nyata.

7. Selalu mengikuti perkembangan ilmiah yang ada, yang mungkin berubah amat cepat, dan semua keputusan harus berdasar bukti ilmiah "evidence-based decision making process".

Untuk kita anggota masyarakat luas maka tetaplah ketat menjaga protokol kesehatan, 3M dan 5M, periksakan diri bila ada keluhan dan atau kontak dengan seseorang yang sakit (apalagi kalau datang dari negara terjangkit) dan segera divaksinasi.

 

Penulis adalah Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI/ Guru Besar FKUIMantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara dan Mantan Dirjen Pengendalian Penyakit serta Mantan Kepala Balitbangkes

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya